Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Bawa Gitar Sambil Celingak-celinguk, Duo Curanmor Bekasi Gondol Motor Warga

Bawa gitar sambil celingak-celinguk, duo curanmor Bekasi gondol motor warga. Aksi terekam CCTV, viral di medsos, polisi cepat membekuk.

Tribun X Baca tanpa iklan

Ringkasan Berita:
  • Duo curanmor Bekasi celingak-celinguk bawa gitar sebelum beraksi
  • Motor warga disikat seketika, rekaman CCTV bikin warga geram
  • Polisi buru cepat, pelaku ditangkap usai video viral meluas

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sambil membawa gitar dan celingak-celinguk memantau sekitar, dua pemuda di Bekasi Jawa Barat, nekat menggondol sepeda motor warga pada Selasa (3/2/2026). Aksi mereka yang bermodus pengamen itu terekam kamera CCTV dan sempat viral di media sosial.

Unit V Resmob Satreskrim Polres Metro Bekasi pun bergerak cepat.

Setelah melakukan penyelidikan berdasarkan laporan polisi tertanggal 3 Februari 2026, dua pelaku masing-masing berinisial R (28) dan T (26) akhirnya berhasil dibekuk.

Aksi Terekam CCTV

Kasus curanmor ini terjadi di Perumahan Kota Serang Baru (KSB), Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.

Dalam rekaman CCTV, dua pemuda tampak berjalan menyusuri jalan perumahan.

Sesekali mereka celingak-celinguk, memastikan kondisi sekitar sepi tanpa warga beraktivitas.

Rekomendasi Untuk Anda

Begitu melihat sebuah motor terparkir di depan rumah tanpa pengawasan, salah satu pelaku langsung masuk ke halaman.

Dalam hitungan detik, motor itu berhasil dikuasai dan dibawa kabur.

Rekannya sudah lebih dulu menunggu di ujung jalan, siap melarikan diri bersama hasil curian.

Baca juga: 6 Fakta Viral Video Temuan 21 Karung Cacahan Uang di TPS Bekasi, Polisi dan BI Telusuri Asal Usulnya

Viral di Media Sosial, Polisi Tangkap Pelaku

Warga baru menyadari kejadian tersebut setelah melihat rekaman kamera pengawas.

Video aksi curanmor itu kemudian beredar luas di media sosial, salah satunya diunggah akun @info_cikarang_karawang.

Viralnya video membuat polisi bergerak cepat.

Tim Resmob Polres Metro Bekasi yang dipimpin IPTU Eko Tinus Aprilianto di bawah kendali AKP Perida Apriani Sisera berhasil mengamankan kedua pelaku pada Rabu (4/2/2026) di wilayah Rawalumbu, Kota Bekasi.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit sepeda motor hasil curian, sebuah gitar, serta pakaian yang digunakan saat beraksi.

“Keduanya ditangkap beserta barang bukti berupa motor, gitar, dan pakaian saat beraksi,” tulis keterangan Humas Polres Metro Bekasi, Kamis (5/2/2026).

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 476 dan/atau Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Kini keduanya menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Metro Bekasi mengingatkan masyarakat agar selalu mencabut kunci kontak dan memarkir kendaraan di tempat aman. Langkah sederhana itu bisa mencegah tindak kejahatan serupa yang memanfaatkan kelalaian korban.

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas