Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Bukan Keracunan, Sekeluarga di Tanjung Priok Tewas Memang Diracun Anak Tengah, Motif Dendam

Kasus tewasnya satu keluarga di Tanjung Priok ternyata bukan akibat keracunan tetapi memang sengaja diracun. Pelakunya adalah anak tengah.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Bukan Keracunan, Sekeluarga di Tanjung Priok Tewas Memang Diracun Anak Tengah, Motif Dendam
Tribun Jakarta/Gerald Leonardo Agustino
KELUARGA DIRACUN - Suasana terkini kontrakan di Jalan Warakas VIII, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (5/1/2026). Kontrakan ini menjadi tempat ditemukannya jenazah tiga orang sekeluarga pada Jumat (2/1/2026) lalu. Kasus tewasnya satu keluarga di Tanjung Priok ternyata bukan akibat keracunan tetapi memang sengaja diracun. Pelakunya adalah anak tengah. Adapun motifnya karena dendam akibat perlakuan berbeda. 

Ringkasan Berita:
  • Sekeluarga yang ditemukan tewas di rumahnya di Tanjung Priok ternyata bukan karena keracunan tetapi sengaja diracun.
  • Pelakunya adalah salah satu anggota keluarga yang iri atas perlakuan keluarganya karena ia kerap dimarahi.
  • Adapun cara pelaku meracuni keluarganya yakni membuat korban lemas terlebih dahulu dengan asap hasil rebusan teh yang dicampur kapur barus.
  • Setelah itu, pelaku melanjutkannya dengan menyuapi seluruh korban dengan teh yang dicampur racun tikus.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus tewasnya satu keluarga di Jalan Warakas RT 06 RW 10 Kelurahan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara telah menemui titik terang.

Sempat dikira keracunan, para korban ternyata memang sengaja diracun oleh salah satu anggota keluarga tersebut.

Pelakunya yakni, Abdullah Syauqi Jamaludin (22), yang merupakan anak ketiga dari keluarga tersebut.

Sementara korban yaitu ibu pelaku Siti Solihah (52) dan saudara pelaku Afiah Al Adilah Jamaludin (27), dan Adnan Al Jabrar Jamaludin (13).

Baca juga: Fakta Toksin Cereulide Saat Masuk Tubuh, Racun Tahan Panas yang Cemari Susu Formula Nestle

Dikutip dari Tribun Jakarta, penetapan Syauqi sebagai tersangka setelah polisi melakukan berbagai penyelidikan dan memeriksa alat bukti di lokasi kejadian.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium forensik, keterangan dokter, bukti toksikologi, serta analisis barang bukti lainnya, pada 4 Februari penyidik menetapkan S (Syauqi) sebagai tersangka dalam perkara dugaan keracunan tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno Grandiar dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (6/2/2026).

Rekomendasi Untuk Anda

Onkoseno mengatakan motif dari Syauqi tega meracuni seluruh anggota keluarganya karena iri terkait perlakuan keluarga kepadanya.

Selain itu, pelaku juga mengaku kerap dimarahi oleh ibunya.

"Tersangka merasa diperlakukan berbeda dan kerap dimarahi oleh ibunya," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kapolres Metrro Jakarta Utara Kombes Erick Frendriz mengatakan pelaku sempat ditemukan lemas di kamar mandi.

"Di lokasi terdapat satu ibu dengan empat orang anak yang tinggal dalam satu rumah kontrakan. Salah satu ditemukan dalam kondisi lemas di kamar mandi," kata Erick.

Baca juga: Sosok Pembunuh Ibu Muda di Sleman Terungkap, Minum Racun Serangga di Makam

Kronologi

Niat Syauqi membunuh keluarganya bermula ketika pada 31 Desember 2025 sekira pukul 08.30 WIB, dirinya membeli racun tikus di wilayah Bahari, Tanjung Priok.

Selanjutnya, ia juga membeli dua bungkus kapur barus di sekitar wilayah Warakas.

Pada hari yang sama, Syauqi juga terlebih dahulu merayakan malam Tahun Baru bersama rekan kerjanya dengan meminum minuman keras.

Setelah merayakan, pelaku diantar rekannya pulang ke rumah dengan membawa sisa kembang api.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas