Liquid Vape 'Zombie' Berisi Etomidate Masuk Jakarta Lewat Jalur Pelabuhan dan Darat
Zat yang seharusnya digunakan sebagai obat anestesi itu disamarkan dalam bentuk liquid rokok elektrik atau vape
Penulis:
Alfarizy Ajie Fadhillah
Editor:
Erik S
Ringkasan Berita:
- Jaringan narkotika internasional menyelundupkan etomidate ke Indonesia dengan menyamarkannya sebagai liquid rokok elektrik atau vape.
- Polisi mengungkap peredaran ribuan cartridge etomidate di Jakarta yang masuk dari luar negeri melalui Tanjung Balai dan didistribusikan lewat jalur darat.
- Etomidate termasuk narkotika golongan II yang sangat berbahaya dan para pelaku terancam hukuman berat hingga pidana mati.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Jaringan narkotika internasional memanfaatkan celah jalur pelabuhan dan distribusi darat menyelundupkan narkoba medis berbahaya jenis etomidate ke Indonesia.
Zat yang seharusnya digunakan sebagai obat anestesi itu disamarkan dalam bentuk liquid rokok elektrik atau vape yang dikenal dengan sebutan liquid zombie.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo mengungkapkan, etomidate yang kini telah masuk narkotika golongan II tersebut diedarkan dalam kemasan pod atau cartridge rokok elektrik untuk mengelabui aparat dan masyarakat.
"Barang bukti narkotika golongan II jenis etomidate ini dikemas dalam bentuk cartridge rokok elektrik dan diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya," kata Aris dalam konferensi pers, Selasa (10/2/2026).
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait peredaran narkotika.
Polisi kemudian menangkap seorang tersangka berinisial R (35) di sebuah hotel di kawasan Jakarta Barat pada 13 Januari 2026.
Dari tangan tersangka, polisi menyita 333 pod atau cartridge rokok elektrik berisi cairan yang mengandung etomidate, serta tiga unit telepon genggam.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka R mengaku menerima sebanyak 5.139 cartridge vape narkotika di wilayah Jambi pada Desember 2025.
Ribuan pod tersebut kemudian didistribusikan ke sejumlah wilayah di Jakarta dan sekitarnya atas perintah seseorang berinisial K yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Baca juga: Polisi Gagalkan Peredaran Etomidate di Kalibata Jaksel, 5.095 Cartridge Disita, Tiga Orang Diamankan
Penyelidikan berlanjut hingga polisi mengungkap jalur masuk narkotika tersebut ke Indonesia. Aris menyebut, etomidate berasal dari luar negeri dan masuk melalui Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, sebelum dikirim ke Jakarta lewat jalur darat.
"Barang masuk melalui wilayah Tanjung Balai, kemudian dibawa ke Jakarta melalui jalur darat untuk diedarkan," ujarnya.
Polisi kembali melakukan penangkapan pada 30 Januari 2026 terhadap tiga tersangka lainnya, masing-masing berinisial RP (32), MR (25), dan N (37), di sebuah apartemen di Kalibata City, Jakarta Selatan.
Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita 5.095 cartridge vape berisi etomidate, dua unit mobil, delapan telepon genggam, serta tiket pesawat dari Kuala Lumpur, Malaysia, menuju Kualanamu, Medan, yang menguatkan dugaan keterlibatan jaringan internasional.
Aris menegaskan, penyalahgunaan etomidate sangat berbahaya. Zat ini dapat menyebabkan pengguna kehilangan kesadaran secara tiba-tiba, kejang-kejang, bahkan berujung kematian.
Baca juga: Bareskrim Gagalkan Peredaran Vape Etomidate di Parkiran Mal Jaksel, Dikendalikan Napi Lapas Cipinang
"Etomidate telah ditetapkan sebagai narkotika golongan II berdasarkan Permenkes Nomor 15 Tahun 2025. Penyalahgunaannya sangat berisiko dan mengancam nyawa," tegasnya.
Total barang bukti yang disita dalam pengungkapan ini mencapai 5.428 pod atau cartridge rokok elektrik yang mengandung etomidate.
Para tersangka dijerat Pasal 119 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara maksimal 20 tahun.
Baca tanpa iklan