Kasus Penusukan di Parkiran Blok M Square Berujung Damai, Polisi Proses Restorative Justice
Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara tersebut melalui mekanisme restorative justice (RJ).
Penulis:
Alfarizy Ajie Fadhillah
Editor:
Erik S
Ringkasan Berita:
- Kasus penusukan di area parkir Blok M Square, Jakarta Selatan, disepakati selesai secara damai antara korban dan pelaku.
- Polisi memfasilitasi penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice karena kedua pihak saling mengenal.
- Dengan adanya kesepakatan tersebut, kasus tidak dilanjutkan ke proses persidangan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kasus penusukan yang terjadi di area parkir Blok M Square, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, disebut telah berujung damai antara korban dan pelaku.
Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara tersebut melalui mekanisme restorative justice (RJ).
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Murodih, mengatakan kondisi korban kini sudah mulai membaik usai menjalani perawatan akibat luka tusuk di bagian perut.
Baca juga: Motif Pelaku Penusukan Pedagang Cilok di Jakbar, Berawal dari Sakit Hati
"Informasinya korban sudah mulai membaik. Kemudian dari pihak terlapor atau tersangka, dia sudah mendatangi pihak korban, karena mereka saling mengenal. Sehingga mereka berupaya untuk RJ," ujar Murodih, kepada awak media, Selasa (10/2/2026).
Menurut Murodih, kepolisian menyikapi langkah damai tersebut dengan memfasilitasi proses restorative justice sesuai ketentuan yang berlaku.
Saat ditanya apakah proses RJ sudah berjalan, Murodih memastikan hal tersebut telah diproses oleh penyidik.
"Sudah diproses," katanya.
Ia juga membenarkan bahwa kesepakatan damai antara korban dan pelaku telah tercapai.
"Sudah ada kesepakatan," ucap Murodih singkat.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, Murodih menyebut penyidik berencana menyelesaikan perkara ini tanpa dilanjutkan ke proses persidangan.
"Ya rencananya kalau sudah ada kesepakatan RJ, ya kita selesaikan," pungkasnya.
Sebelumnya, kasus penusukan ini mencuat setelah seorang pria berinisial M.M.T alias Boy (42) mengalami luka robek di perut usai terlibat cekcok perebutan lahan parkir di Blok M Square.
Berdasarkan laporan polisi, insiden ini terjadi pada Kamis (5/2/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Lokasi kejadian tepat berada di area parkir Blok M Square P5.
Baca juga: Dua Pelaku Penusukan di Kemang Jaksel Ditangkap saat Hendak Kabur ke Luar Pulau Jawa
Kejadian bermula ketika kelompok korban dan kelompok pelaku terlibat cekcok mulut yang cukup hebat.
Situasi semakin memanas ketika pelaku tiba-tiba mengeluarkan sebilah parang. Tanpa basa-basi, pelaku menyerang korban dan menghujamkan senjata tajam tersebut ke arah perut sebelah kiri korban.
Dalam kondisi terluka parah, korban sempat menghubungi rekan-rekannya untuk meminta bantuan.
Akibat serangan tersebut, korban harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit karena luka robek di bagian perut.