Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Tangkap Pria di Depok Saat Ambil Paket Ekspedisi Berisi 2 Kg Ganja

Polisi menangkap pria di Depok saat mengambil paket ekspedisi. Paket tersebut berisi ganja seberat 2 kilogram yang diduga akan diedarkan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Polisi Tangkap Pria di Depok Saat Ambil Paket Ekspedisi Berisi 2 Kg Ganja
HO/IST
PEREDARAN NARKOBA - Barang bukti 2 kilogram narkoba jenis ganja yang berhasil diamankan pihak kepolisian dari seorang pria berinisial AF saat hendak mengambil paketnya di gerai ekspedisi di kawasan Depok, Jawa Barat. 

Ringkasan Berita:
  • Polisi menangkap pria saat mengambil paket di gerai ekspedisi
  • Paket berisi ganja seberat dua kilogram
  • Pengungkapan berawal dari laporan pihak ekspedisi

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK – Polisi menangkap seorang pria berinisial AF saat hendak mengambil paket di sebuah gerai jasa ekspedisi di kawasan Depok, Jawa Barat.

Paket tersebut diketahui berisi narkotika jenis ganja seberat dua kilogram.

Penangkapan dilakukan setelah aparat menerima informasi dari pihak ekspedisi terkait dugaan pengiriman paket berisi narkotika.

AF diamankan saat datang langsung ke lokasi untuk mengambil kiriman tersebut.

“Telah mengamankan satu orang laki-laki berinisial A.F. di wilayah Depok pada Minggu, 8 Februari 2026,” kata Kanit 5 Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kompol Lukman, kepada wartawan, Selasa (10/2/2026).

Terendus dari Laporan Pihak Ekspedisi

Lukman menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan pihak ekspedisi terhadap sebuah paket yang diduga berisi narkotika.

Rekomendasi Untuk Anda

Informasi tersebut kemudian dilaporkan kepada kepolisian.

Menindaklanjuti laporan itu, polisi mendatangi gerai ekspedisi yang berlokasi di Perumahan Puri Permata, Kelurahan Cisalak, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.

Aparat lalu melakukan pengawasan hingga AF datang untuk mengambil paket.

“Operasi dilakukan secara tertutup. Saat yang bersangkutan mengambil paket, langsung kami amankan,” ujarnya.

Baca juga: Sosok AKP Malaungi, Kasatresnarkoba Polres Bima Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Dipecat Tidak Hormat

Paket Dibuka, Isinya Ganja Dua Kilogram

Di hadapan penyidik, paket tersebut kemudian dibuka.

Dari dalam kemasan, polisi menemukan narkotika jenis ganja dengan berat total dua kilogram.

Berdasarkan keterangan awal, ganja tersebut diduga akan diedarkan di wilayah Depok dan sekitarnya.

Namun, polisi masih mendalami jaringan serta asal-usul pengiriman barang terlarang tersebut.

“Barang bukti yang kami sita berupa narkotika jenis ganja seberat dua kilogram. Dari keterangan awal, ganja itu rencananya akan diedarkan di wilayah Depok,” kata Lukman.

Pemeriksaan Berlanjut

Saat ini, AF beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi masih mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Penyidik juga mendalami jalur pengiriman serta peran masing-masing pihak dalam dugaan peredaran narkotika tersebut.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas