Kasus Pencurian Batik Tulis Senilai Rp 1,3 Miliar, Polisi Selidiki Jaringan yang Terlibat & Penadah
Polisi dalami kasus pencurian batik tulis sneilai Rp 1,3 miliar termasuk pihak yang diduga menerima atau memperjualbelikan batik hasil curian.
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Dewi Agustina
Ringkasan Berita:
- Kasus pencurian batik tulis kualitas tinggi di sebuah pameran tekstil Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta Pusat mengakibatkan kerugian Rp 1,3 miliar.
- Tiga pelaku ternyata sebelumnya pernah melakukan pencurian produk tekstil di sejumlah event pameran.
- Modus yang digunakan serupa, yakni memanfaatkan kelengahan penjaga stan di tengah keramaian pameran.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus pencurian batik tulis kualitas tinggi di sebuah pameran tekstil Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta Pusat menimbulkan kerugian hingga miliaran rupiah.
Peristiwa pencurian terjadi pada 3 Februari 2026 malam.
Baca juga: Polda Metro Bongkar Kasus Pencurian Kabel Grounding di Puluhan SPBU, Kerugian Ditaksir Rp1 Miliar
Kapolsek Tanah Abang AKBP Dhimas Prasetyo mengatakan, para pelaku berjumlah tiga orang.
Ketiganya berinisial LDNK, KN, GJY dan ditangkap di wilayah Bekasi.
Diketahui aksi pencurian ini bukan kali pertama dilakukan.
Dari hasil penyelidikan sementara, mereka sebelumnya pernah melakukan pencurian produk tekstil di sejumlah event pameran.
"Pelaku sudah pernah melakukan pencurian, mereka melihat peluang dari stan yang kosong, dan salah satu pelaku memiliki pemahaman soal kain dan bidang tekstil," ujarnya.
Pada aksi sebelumnya, pelaku mencuri bahan kain dan beberapa produk pakaian jadi dengan total kerugian sekitar Rp 100 juta.
Modus yang digunakan serupa, yakni memanfaatkan kelengahan penjaga stan di tengah keramaian pameran.
Polisi juga mengungkap, pencurian sebelumnya terjadi saat gelaran Indonesia Fashion Week 2025.
Saat itu, barang yang diambil berupa kain tenun, kemeja, jaket, vest, serta outer khas NTT dan ulos dengan kisaran harga Rp 500 ribu hingga Rp 2,5 juta per item.
Dalam kasus terbaru di JCC, pelaku diduga menargetkan batik tulis bernilai tinggi karena memiliki harga jual mahal dan mudah dipasarkan kembali.
Motif pencurian diduga kuat karena faktor ekonomi.
Baca tanpa iklan