Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kasus Kematian Mahasiswi di Cikarang, Polisi Selidiki Peredaran Obat Ilegal

Mahasiswi ditemukan meninggal di apartemen Cikarang. Polisi menetapkan lima tersangka peredaran obat ilegal dan masih memburu satu DPO

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kasus Kematian Mahasiswi di Cikarang, Polisi Selidiki Peredaran Obat Ilegal
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
MAHASISWI TEWAS BEKASI - Seorang mahasiswi berinisial PAF (20) meninggal dunia di sebuah apartemen di kawasan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.  Kepolisian menduga korban mengonsumsi obat-obatan ilegal yang diperoleh tanpa pengawasan medis lalu menetapkan 5 orang sebagai tersangka dan masih memburu satu pelaku lain yang masuk daftar pencarian orang 
Ringkasan Berita:
  • Seorang mahasiswi berinisial PAF (20) meninggal dunia di sebuah apartemen di Cikarang Utara setelah diduga mengonsumsi obat ilegal tanpa pengawasan medis 
  • Polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka yang diduga terlibat dalam penjualan dan distribusi obat tersebut serta masih memburu satu pelaku lain yang masuk DPO 
  • Kasus ini menyoroti bahaya peredaran obat ilegal dan pentingnya pengawasan ketat untuk mencegah korban jiwa

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Seorang mahasiswi berinisial PAF (20) meninggal dunia di sebuah apartemen di kawasan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. 

Kepolisian menduga korban mengonsumsi obat-obatan ilegal yang diperoleh tanpa pengawasan medis.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka dan masih memburu satu pelaku lain yang masuk daftar pencarian orang.

Kepolisian Resor Metro Bekasi menyatakan telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Selain itu, satu orang lainnya masih diburu dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Metro Bekasi Kombes Sumarni mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang menemukan korban dalam kondisi tidak bernyawa di kamar apartemen.

Baca juga: Jaringan Penjual Obat Ilegal di Balik Kematian Mahasiswi di Bekasi, Polisi Ungkap Kronologi

Petugas kemudian mengevakuasi jenazah korban ke RS TK I Pusdokkes Polri untuk keperluan autopsi dan penyelidikan lebih lanjut.

Rekomendasi Untuk Anda

“Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban diduga mengonsumsi obat-obatan yang diperoleh secara ilegal. Setelah mengonsumsi obat tersebut, kondisi kesehatan korban menurun hingga akhirnya meninggal dunia,” ujar Sumarni, Selasa (17/2/2026).

Dari hasil pengembangan kasus, penyidik mengamankan lima tersangka berinisial SN alias F, ADY, H alias H, EA alias E, dan NF.

Kelimanya diduga memiliki peran dalam rantai penjualan dan distribusi obat ilegal yang akhirnya dikonsumsi oleh korban.

Polisi juga masih memburu satu tersangka lain berinisial R yang diduga memiliki peran penting dalam jaringan tersebut.

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap satu orang lainnya yang sudah masuk DPO,” kata Sumarni.

Sejumlah barang bukti turut diamankan, antara lain telepon seluler, kendaraan bermotor, serta sisa obat-obatan yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Barang bukti itu kini menjadi bagian dari proses pembuktian dalam penyidikan.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum masih berjalan dan seluruh pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan perundang-undangan.

Para tersangka dijerat dengan pasal terkait tindak pidana peredaran obat ilegal serta pasal lain yang relevan berdasarkan hasil penyidikan.

Kasus ini sekaligus menjadi peringatan serius terkait bahaya peredaran obat-obatan ilegal yang dikonsumsi tanpa pengawasan tenaga medis.

Polisi menilai praktik penjualan obat tanpa izin tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berisiko tinggi terhadap keselamatan jiwa.

Sumarni menambahkan, pihaknya akan menelusuri sumber utama peredaran obat ilegal tersebut guna mencegah kejadian serupa terulang.

“Kami berkomitmen mengungkap jaringan ini sampai ke akar dan mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur obat-obatan yang diperoleh secara ilegal,” ujarnya.

Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan praktik penjualan obat ilegal di lingkungan sekitar.

Upaya pencegahan, menurut polisi, memerlukan peran bersama agar tidak ada lagi korban akibat peredaran obat yang tidak memenuhi standar keamanan. (Tribun Bekasi/Muhammad Azzam) 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul 5 Orang Jadi Tersangka Tewasnya Mahasiswi di Cikarang usai Diduga Minum Obat Penggugur Kandungan

 

Sumber: Tribun bekasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas