Kepadatan Kendaraan di Jakarta saat Ramadan Diprediksi Geser ke Jam 9–10 Pagi
Polda Metro prediksi macet Jakarta bergeser ke jam 9–10 pagi selama Ramadan. Polisi siapkan pola pengaturan di ruas jalan utama.
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Acos Abdul Qodir
Ringkasan Berita:
- Polda Metro Jaya prediksi pola macet Jakarta bergeser selama Ramadan
- Jam padat diperkirakan terjadi pukul 09.00–10.00 WIB, bukan 07.00–09.00 WIB
- Polisi siapkan penyesuaian di ruas jalan utama agar kemacetan terkendali
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan pola pengaturan lalu lintas selama bulan puasa Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Robby Hefados, menyebut pergerakan masyarakat akan mengalami perubahan dibanding hari normal.
“Kemungkinan besar kalau untuk pergerakan masyarakat di bulan puasa khususnya di bulan Ramadan ini nanti kami masih melakukan analisa dan prediksi untuk khususnya di pagi hari tentunya dengan kebijakan pemerintah yang melaksanakan kegiatan WFA termasuk juga kegiatan perkantoran yang dimulai lebih siang,” urai Kompol Robby kepada wartawan, Rabu (18/2/2026).
“Sehingga mungkin pergerakan masyarakat lalu lintas itu untuk pagi hari di antara jam 9 sampai 10,” sambungnya.
Petugas di lapangan akan menyesuaikan pola pergerakan masyarakat tersebut. Pengaturan lalu lintas dilakukan di ruas jalan yang padat agar tidak berdampak pada kemacetan.
“Pada saat bulan puasa tentunya lebih berupaya, lebih cepat dalam proses pengaturan lalu lintas di jalan dan menyesuaikan pergerakan masyarakat,” jelasnya.
Pada hari normal, kepadatan lalu lintas biasanya terjadi pukul 07.00–09.00 WIB, saat mayoritas masyarakat berangkat ke kantor. Namun, selama Ramadan, pola itu diperkirakan bergeser.
Baca juga: Jadwal Imsakiyah Ramadan 2026 Kota Medan, Lengkap Selama 1 Bulan
Sebelumnya, Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 H/2026 M jatuh pada Kamis (19/2/2026) melalui Sidang Isbat di Hotel Borobudur, Jakarta. Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa hilal belum memenuhi kriteria imkan rukyat MABIMS, sehingga awal Ramadan ditetapkan pada 19 Februari.
Dengan penetapan resmi itu, umat Islam di Indonesia dapat melaksanakan salat tarawih pada Rabu malam (18/2/2026). Sidang Isbat diikuti perwakilan ormas Islam, ahli astronomi, Komisi VIII DPR RI, hingga perwakilan negara sahabat.
Baca tanpa iklan