Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Pemilik Resto di Kemang yang Sempat Jadi Tersangka Curhat ke DPR Merasa Hancur, tapi Pilih Maafkan

Berkat dukungan dari Komisi III DPR RI atas kasus ini, Nabilah mengucapkan rasa syukurnya dan pilih memaafkan kejadian yang sudah berlalu.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Rifqah
Editor: Tiara Shelavie

Ringkasan Berita:
  • Dalam RDPU hari ini, Nabilah kemudian menyatakan bahwa kejadian beberapa waktu lalu itu cukup mengguncang usahanya.
  • Ketika ditetapkan sebagai tersangka, Nabilah mengaku merasa sangat terpuruk hingga merasa haknya sebagai warga negara terabaikan.
  • Namun, berkat dukungan dan perhatian dari Komisi III DPR RI atas kasus ini, Nabilah mengucapkan rasa syukurnya dan pilih memaafkan kejadian yang sudah berlalu.

 

TRIBUNNEWS.COM - Pemilik Rumah Makan Bibi Kelinci di Kemang, Jakarta Selatan, Nabilah O'Brian, yang sebelumnya menjadi korban pencurian dan sempat ditetapkan tersangka, mengatakan bahwa dirinya cukup terguncang setelah peristiwa pencurian di restorannya itu.

Hal tersebut disampaikan Nabilah kepada Komisi III DPR RI saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) kasus pencurian yang ditetapkan menjadi tersangka atas laporan balik Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Senin (9/3/2026).

Nabilah sebelumnya ditetapkan tersangka atas dugaan pencemaran nama baik pasutri inisial Z dan E, setelah mengunggah rekaman CCTV di media sosial soal dugaan pencurian oleh Z dan E di restonya kawasan Kemang itu.

Kedua pihak sebelumnya tidak sepakat dalam mediasi, setelah Z dan E menuntut kompensasi Rp 1 miliar. Namun, kini sudah berakhir damai.

Kasus ini kemudian menjadi viral hingga mengundang reaksi Komisi III DPR RI yang membidangi penegakan hukum, hingga memanggil Nabilah untuk mendalami persoalan tersebut.

Rekomendasi Untuk Anda

Dalam RDPU hari ini, Nabilah kemudian menyatakan bahwa kejadian beberapa waktu lalu itu cukup mengguncang usahanya.

"Juga mengguncang hati saya secara pribadi. Sebagai pemilik usaha, karyawan bagi saya bukan sekedar pekerja, melainkan keluarga. Karena itu, kejadian tersebut benar-benar meninggalkan luka yang dalam bagi saya," ungkapnya di depan Komisi III DPR RI, Senin, dikutip dari YouTube DPR RI.

"Keadaan menjadi semakin berat ketika peristiwa itu kemudian berkembang ke arah yang jauh lebih pelik, hingga pada akhirnya saya sendiri harus menerima sebuah penetapan yang sangat mengguncang hidup saya (menjadi tersangka)," tambahnya.

Ketika ditetapkan sebagai tersangka, Nabilah mengaku merasa sangat terpuruk hingga merasa haknya sebagai warga negara terabaikan.

"Pada saat itu jujur saya merasa sangat hancur, sangat sedih dan bingung. Ada saat-saat di mana saya merasa harapan saya sebagai warga negara hampir habis," ucapnya.

Namun, berkat dukungan dan perhatian dari Komisi III DPR RI atas kasus ini, Nabilah mengucapkan rasa syukurnya dan pilih memaafkan kejadian yang sudah berlalu.

Baca juga: Habiburokhman Panggil Bareskrim, Bahas Pemilik Resto di Kemang Jadi Tersangka usai Lapor Pencurian

"Hari ini saya berdiri di sini karena negara hadir, Komisi III DPR RI yang telah menuntun, mendampingi, dan membawa saya kepada hari ini," ujarnya.

Nabilah pun menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Komisi III DPR RI dan seluruh pimpinan negara yang telah memberikan perhatian terhadap persoalan ini. 

"Saya percaya bahwa keadilan bukanlah sesuatu yang datang dengan sendirinya. Saya secara pribadi memutuskan untuk memaafkan segala suatu hal yang sempat terjadi kemarin," ujar Nabilah.

Penjelasan Polisi

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas