Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Efisiensi Energi, Gedung DPR Tampak Sunyi dan Gelap di Hari Pertama Kerja Usai Lebaran

Berdasarkan pantauan, area luar Gedung Nusantara I, Nusantara II, dan Nusantara IV tampak gelap karena lampu-lampu utama telah dipadamkan

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Erik S
zoom-in Efisiensi Energi, Gedung DPR Tampak Sunyi dan Gelap di Hari Pertama Kerja Usai Lebaran
Tribunnews.com/Fersianus Waku
DPR EFISIENSI ENERGI  - Memasuki pukul 18.00 WIB, suasana di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, berubah drastis seiring dimulainya kebijakan efisiensi energi secara ketat, Senin (30/3/2026). 

Berdasarkan dokumen yang diterima Tribunnews.com, terdapat empat poin utama efisiensi yang diberlakukan bagi seluruh pejabat, pegawai, hingga anggota dewan:

1. Listrik dan Fasilitas Gedung: Aliran listrik kantor akan dimatikan maksimal pukul 18.00 WIB. Pendingin ruangan (AC) hanya beroperasi pukul 07.00-18.00 WIB. Setelah pukul 18.00 WIB, operasional lift akan dipangkas hingga 70 persen.

2. Fasilitas Olahraga: Jam operasional sarana olahraga yang menggunakan listrik dibatasi maksimal hingga pukul 18.00 WIB.

3. Kendaraan dan BBM: Dilakukan penghematan BBM untuk kendaraan dinas pejabat. Pegawai juga diimbau beralih ke transportasi umum, sementara penggunaan kendaraan operasional akan disesuaikan dengan jadwal Work From Home (WFH).

4. Konsumsi Rapat: Rapat internal hanya disediakan makan besar (tanpa camilan/tambahan), sementara rapat yang digelar secara daring tidak disediakan jamuan sama sekali.

Namun, Setjen DPR memberikan pengecualian untuk kegiatan persidangan dewan yang bersifat mendesak atau melewati batas waktu yang ditentukan. 

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas