Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

WNA Asal Korea Tertipu Rp1,6 Miliar, Modus Kertas Bisa Dicuci Pakai Cairan Jadi Dolar Asli

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan mengatakan korban tergiur dengan iming-iming keuntungan besar dari investasi tersebut.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Erik S
zoom-in WNA Asal Korea Tertipu Rp1,6 Miliar, Modus Kertas Bisa Dicuci Pakai Cairan Jadi Dolar Asli
HO/IST
PENIPUAN BLACK DOLLAR - Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua warga Liberia di sebuah apartemen di kawasan Kembangan, Jakarta Barat pada 18 Maret 2026. Keduanya ditangkap terkait kasus penipuan mata uang asing palsu dengan modus black dollar. 

Ringkasan Berita:
  • WNA Korea menjadi korban penipuan investasi black dollar oleh tiga pelaku asal Liberia hingga rugi Rp1,6 miliar.
  • Pelaku meyakinkan korban dengan demonstrasi uang palsu dan cairan, yang ternyata hanya air bercampur deterjen biasa.
  • Dua pelaku ditangkap Polres Metro Jakarta Barat, sementara satu buron, dijerat pasal penipuan dengan ancaman hukuman penjara.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-  Seorang warga negara asing (WNA) asal Korea berinisial LBO menjadi korban penipuan 100.000 dolar Amerika Serikat atau setara 1.699.700.000 (Rp1,6 miliar).

LBO ditipu tiga warga negara asing (WNA) asal Liberia IDK, JP, dan SDT alias P pada akhir 2025 modus 'black dollar'.

Ketiga pelaku berkenalan dengan korban pada September 2025. Tiga bulan kemudian, mereka menawarkan investasi 'black dollar' yang diklaim menguntungkan.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan mengatakan korban tergiur dengan iming-iming keuntungan besar dari investasi tersebut.

“Korban dijanjikan dengan modal 100.000 USD bisa mendapatkan keuntungan sebesar 5.000 USD,” ujar Wisnu, Selasa (31/3/2026).

Dalam kasus ini, satu pelaku berinisial JP alias P diketahui melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Rekomendasi Untuk Anda

Wisnu menjelaskan, korban kemudian menyerahkan uang kepada para pelaku setelah bertemu di sebuah hotel di kawasan Jakarta Barat.

Di dalam kamar hotel, pelaku memperlihatkan sejumlah uang dolar, termasuk satu gepok pecahan 50 dolar AS.

Selain itu, pelaku juga mendemonstrasikan proses 'pencucian' uang black dollar menggunakan cairan khusus hingga tampak seperti uang asli.

Untuk meyakinkan korban, pelaku memberikan uang asli sebesar 300 dolar AS agar ditukarkan ke rupiah.

“Uang tersebut berhasil ditukarkan, sehingga korban semakin percaya,” katanya.

Selanjutnya, pada 24 September 2025, para pelaku kembali menemui korban di apartemennya dengan membawa dua koper berisi uang dolar AS.

Mereka kemudian meminta korban menyerahkan 50.000 USD dengan alasan mengambil tiga koper lainnya yang disebut tertahan di Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.

Korban pun menyerahkan uang tersebut. Keesokan harinya, pelaku kembali datang membawa tiga koper dan satu jerigen cairan yang diklaim digunakan mencuci uang.

Baca juga: Benarkah Kamboja Sukses Menangkal Separuh Kasus Penipuan Siber?

“Saat itu pelaku menunjukkan uang sebesar 22.000 USD dan mencoba mencucinya, namun hanya sebagian yang berhasil karena cairan disebut kurang,” jelas Wisnu.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas