Pemkot Jaksel Kaji Ikan Sapu-Sapu Dimanfaatkan Jadi Pakan Ternak, Bakal Libatkan Berbagai Pihak
Pemkot Jaksel tengah mengkaji agar ikan sapu-sapu dimanfaatkan sebagai pakan ternak, salah satunya di Setu Babakan.
Penulis:
Nuryanti
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
Ringkasan Berita:
- Pemkot Jaksel melakukan pembasmian ikan sapu-sapu di Pintu Air Setu Babakan, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (21/4/2026) lalu.
- Wali Kota Jakarta Selatan, Muhammad Anwar, menyampaikan penanganan ikan sapu-sapu di wilayahnya tidak hanya sebatas pembersihan.
- Pemkot Jaksel tengah mengkaji agar ikan sapu-sapu dimanfaatkan sebagai pakan ternak, salah satunya di Setu Babakan.
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Kota Jakarta Selatan tengah mengkaji pemanfaatan ikan sapu-sapu sebagai pakan ternak.
Ikan sapu-sapu merupakan ikan predator yang memiliki karakteristik pemakan polutan sehingga berbahaya untuk dikonsumsi.
Pemkot Jaksel melakukan pembasmian ikan sapu-sapu di Pintu Air Setu Babakan, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (21/4/2026) lalu.
Pengendalian ikan sapu-sapu ini melibatkan sekira 60 personel gabungan dari Pemkot Jakarta Selatan, TNI hingga masyarakat.
Langkah pembasmian di lokasi ini berhasil menjaring 5,3 ton ikan sapu-sapu.
Wali Kota Jakarta Selatan, Muhammad Anwar, menyampaikan penanganan ikan sapu-sapu di wilayahnya tidak hanya sebatas pembersihan.
Namun, kata dia, pihaknya juga tengah mengkaji untuk dimanfaatkan sebagai pakan ternak, salah satunya di Setu Babakan, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Anwar pun menegaskan komitmennya dalam penanganan ikan sapu-sapu di sejumlah wilayah perairan, termasuk Setu Babakan.
“Kalau hulunya kami benahi, hilirnya akan lebih ringan. Pada hari pertama kami sudah mendapatkan 5,3 ton ikan sapu-sapu,” ujarnya dalam acara Berdiskusi Kota dan Wartawan (Berkawan) di Ruang Gelatik I, Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Rabu (22/4/2026), dilansir Wartakotalive.com.
Libatkan Berbagai Pihak
Anwar menambahkan, upaya pemanfaatan ikan sapu-sapu tersebut akan dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan berbagai pihak terkait.
Mulai unsur Pemerintah Kota Jakarta Selatan, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, kecamatan, kelurahan, hingga petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).
Baca juga: Niat Cari Ikan Sapu-sapu, Warga Matraman Jakarta Timur Malah Ciduk Pria Bawa Narkoba
Kegiatan tersebut dijadwalkan rutin setiap Selasa dan Jumat.
"Ini betul-betul kami tunjukkan kerja profesional Pemerintah Kota Jakarta Selatan bersama dengan KPKP, kecamatan, kelurahan, PPSU. Dan tentunya kegiatan ini rutin kami lakukan setiap hari Jumat dan Selasa," paparnya.
Sementara itu, langkah pengawasan terhadap peredaran siomay yang diduga menggunakan bahan ikan sapu-sapu oleh pedagang guna memastikan keamanan pangan bagi masyarakat turut melibatkan Dinas KPKP dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Kami harus bawa timnya dari KPKP yang betul-betul mengerti makanan ini kandungannya, BPOM juga, bener enggak ada kandungan ikan sapu-sapu," tambahnya.
Dinilai Berisiko
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong agar ikan sapu-sapu tidak hanya dimusnahkan, tetapi dimanfaatkan secara ekonomis dan ekologis, salah satunya diolah menjadi tepung ikan.
Selain itu, menurut MUI, ikan sapu-sapu juga dapat dimanfaatkan sebagai pakan unggas maupun diolah menjadi pupuk organik melalui proses fermentasi.
Namun, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menilai usulan MUI untuk memanfaatkan ikan sapu-sapu sebagai pakan ternak berisiko bagi kesehatan.
Sebab, ikan sapu-sapu disebut berpotensi mengandung residu logam berat yang dapat masuk ke rantai makanan manusia.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok, menyebut kandungan logam berat pada ikan sapu-sapu perlu diwaspadai apabila dimanfaatkan sebagai pakan unggas maupun ikan budidaya.
“Residu logam berat pada daging ikan sapu-sapu yang berada di atas ambang batas tentu menimbulkan risiko yang tinggi apabila dimanfaatkan menjadi pakan unggas atau ikan terutama bagi manusia yang akan mengonsumsi produk unggas atau ikan,” katanya, Senin (20/4/2026), dikutip dari Kompas.com.
MUI Soroti Proses Penguburan
Komisi Fatwa MUI menyoroti proses penguburan ikan sapu-sapu masih dalam keadaan hidup yang diduga dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam rangka operasi pembasmian ikan sapu-sapu.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI, K.H. Miftahul Huda, menyebut penguburan massal ikan sapu-sapu dalam keadaan masih hidup menyalahi dua prinsip.
Yakni prinsip rahmatan lil ‘alamin dan prinsip kesejahteraan hewan atau kesrawan (kesejahteraan hewan).
Meski demikian, dia mengakui kebijakan Pemerintah DKI dalam mengendalikan ikan sapu-sapu karena termasuk hifẓ al-bī’ah (Perlindungan Lingkungan).
Hal itu karena ikan sapu-sapu atau pleco itu dapat merusak ekosistem sungai dan mengancam ikan lokal.
“Itu sejalan dengan maqāṣid syariah yaitu masuk kategori ḍharūriyyāt ekologis modern," ujar Kiai Miftah dalam keterangan tertulisnya, dikutip dari MUI Digital, Sabtu (18/4/2026).
Baca juga: Belajar dari Brasil, Rano Karno Usul Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Diolah Jadi Arang: Coba Kita Bikin
Kiai Miftah menerangkan, selain itu kebijakan lingkungan tersebut juga masuk Hifẓ an-Nasl (keberlanjutan makhluk hidup), karena dapat menjaga biodiversitas dan mencegah kepunahan spesies local, sehingga keseimbangan generasi makhluk hidup dapat terjaga.
Namun, dari perspektif syariah, penguburan tersebut menjadi masalah.
Hal ini karena membunuh hewan dibolehkan jika ada maslahat, namun metode mengubur ikan sapu-sapu dalam keadaan hidup-hidup terdapat unsur penyiksaan karena termasuk memperlambat kematian.
Ikan Sapu-Sapu Jadi Ancaman Serius
Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta, Mujiati, menjelaskan ikan sapu-sapu punya habitat tinggal dan sembunyi di lumpur atau dasar sungai.
Ikan ini juga membuat "rumah" dengan melubangi bantaran atau turap sungai.
Sifat ini yang dikhawatirkan menggerus bagian bawah turap.
"Karena dia sembunyi di lumpur, jadi dikhawatirkan nanti dia akan menggerus bagian dalam sehingga nanti bisa menyebabkan apa bagian bawah itu nanti bisa tergerus," kata Mujiati di sela kegiatan pemberantasan ikan sapu-sapu di Bantaran Kali Taman Semanan Indah (TSI), Jalan Dharma Griya Raya, Semanan, Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (17/4/2026).
Apalagi, kata dia, ikan air tawar tropis ini berkembang biak secara cepat dan bisa memiliki populasi masif jika terus dibiarkan.
"Kita melihat dari sifat atau karakteristik dari ikan sapu-sapu. Dikhawatirkan seperti itu karena kalau populasinya cukup banyak ini yang dikhawatirkan bisa mengganggu," jelasnya.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Danang Triatmojo/Rina Ayu Panca Rini) (Wartakotalive.com/Ramadhan L Q) (Kompas.com/Ruby Rachmadina)
Baca tanpa iklan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.