2 Pelaku Penyiram Air Keras ke Pemotor di Cengkareng Ditangkap
Polisi menangkap dua pelaku penyiraman terhadap pemotor di Cengkareng, Jakarta Barat, setelah aksi mereka terekam CCTV dan viral di media sosial.
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Acos Abdul Qodir
Ringkasan Berita:
- Dua pelaku penyiraman pemotor di Cengkareng ditangkap polisi.
- Aksi brutal itu terekam CCTV dan viral.
- Korban selamat, pelaku kini dibawa ke Polda.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap dua orang terduga pelaku penyiraman cairan yang diduga air keras terhadap seorang pemotor di Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
Kedua pelaku dibekuk tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Metro Jaya. Saat ini, mereka telah dibawa ke Markas Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku diamankan oleh Polda ya. Pelaku dua orang sudah diamankan Resmob Polda," kata Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Parman Gultom, saat dikonfirmasi, Senin (27/4/2026).
Kasus ini sebelumnya menyita perhatian publik setelah rekaman kamera pengawas (CCTV) beredar luas di media sosial.
Dalam video tersebut, korban terlihat mengendarai sepeda motor listrik berwarna biru di Jalan Dharma Wanita V, RW 01, Rawa Buaya, Minggu (26/4/2026) sore.
Tak lama kemudian, korban diikuti dua pria yang berboncengan menggunakan sepeda motor matik.
Saat berhasil memepet korban, keduanya sempat terlibat adu mulut.
Tiba-tiba, pelaku yang duduk di kursi penumpang menyiramkan beberapa kali cairan dari dalam botol ke arah korban.
Korban sontak terjatuh dari sepeda motornya sambil menahan sakit. Sementara itu, kedua pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.
Baca juga: WN China yang Sekap Anak di Hotel Jakut Ditangkap, Polisi Temukan 321 Vape Etomidate
Kondisi Korban
Meski menjadi sasaran penyiraman, kondisi korban dilaporkan baik.
Polisi memastikan korban tidak memerlukan perawatan intensif di rumah sakit.
"Kondisi korban baik, dan tidak dirawat," ujar Parman.
Peristiwa ini kini masih didalami aparat kepolisian untuk mengungkap motif di balik aksi penyiraman tersebut.
Baca tanpa iklan