Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
7 - 1
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
2 - 2
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
1 - 0
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
Live
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Menteri HAM Tegaskan KemenHAM RI Tak Pernah Usulkan Pembangunan Kantor Baru dalam Anggaran 2027

Natalius Pigai mengatakan pernyataan yang menyebut KemenHAM RI mengajukan pembangunan kantor baru tidak benar adanya

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Menteri HAM Tegaskan KemenHAM RI Tak Pernah Usulkan Pembangunan Kantor Baru dalam Anggaran 2027
Tribunnews.com/Fersianus Waku
MENHAM NATALIUS PIGAI - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026). Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan bahwa Kementerian HAM Republik Indonesia (KemenHAM RI) tidak pernah mengusulkan anggaran untuk pembangunan kantor baru dalam pembahasan kebutuhan anggaran Tahun Anggaran 2027. 
Memuat video…

Ringkasan Berita:
  • Menteri HAM Natalius Pigai menyatakan KemenHAM RI tidak pernah mengusulkan anggaran pembangunan kantor baru dalam pembahasan APBN 2027.
  • Pernyataan ini disampaikan untuk menanggapi klaim Ketua Komisi XIII DPR RI
  • Pigai mengatakan anggaran ditegaskan diarahkan untuk penguatan kelembagaan, perluasan kantor wilayah, peningkatan kapasitas organisasi, serta penguatan layanan dan penegakan HAM.
  • Ia menyebut pernyataan tersebut tidak sesuai fakta dan berpotensi merugikan publik.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan bahwa Kementerian HAM Republik Indonesia (KemenHAM RI) tidak pernah mengusulkan anggaran untuk pembangunan kantor baru dalam pembahasan kebutuhan anggaran Tahun Anggaran 2027.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul munculnya pernyataan Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya usai rapat kerja KemenHAM bersama Komisi XIII DPR RI terkait usulan anggaran kementerian.

Dalam keterangannya di Jakarta pada Minggu (14/6/2026), Natalius Pigai mengatakan pernyataan yang menyebut KemenHAM RI mengajukan pembangunan kantor baru tidak sesuai dengan dokumen resmi maupun paparan yang telah disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI selama ini.

Ia menegaskan bahwa seluruh bahan pembahasan anggaran telah dibagikan secara resmi kepada anggota dewan sebelum rapat berlangsung.

“Kami dari KemenHAM RI sudah bagikan bahan resmi sebelum rapat, jadi semua fraksi sudah ketahui,” tegasnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Menteri HAM dalam kesempatan ini menyinggung pernyataan Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya yang menganggap bahwa KemenHAM RI mengusulkan anggaran semata-mata hanya untuk pembangunan gedung kantor baru.

Ia kembali menegaskan bahwa alokasi anggaran tahun 2027 difokuskan untuk mendukung penguatan kelembagaan, pelaksanaan program pemajuan dan penegakan HAM, serta peningkatan kapasitas organisasi dalam menjalankan mandat konstitusional. 

“KemenHAM RI fokus pada tugas mewujudkan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM (P5HAM) di berbagai sektor,” jelasnya.

Menteri HAM juga menekankan bahwa hak asasi manusia merupakan nilai yang bersifat intangible atau tidak kasat mata, namun dampaknya harus dirasakan secara nyata oleh masyarakat.

Baca juga: KemenHAM RI Soroti Penahanan WNI oleh Militer Israel dalam Misi Kemanusiaan

Oleh karena itu, menurut mantan anggota Komnas HAM ini, keberhasilan pembangunan HAM tidak diukur melalui pembangunan fisik semata, melainkan melalui meningkatnya perlindungan hak-hak warga negara dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, pendidikan, kesehatan, hingga aspek pertahanan dan keamanan.

Dalam menjalankan mandat tersebut, KemenHAM RI berperan sebagai penggerak koordinasi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Lebih lanjut, Menteri HAM menjelaskan bahwa penguatan organisasi yang diusulkan kementerian mencakup pembentukan kantor wilayah baru di sejumlah daerah serta peningkatan kapasitas beberapa kantor wilayah yang memiliki beban kerja tinggi.

Langkah tersebut dimaksudkan untuk memperluas jangkauan pelayanan dan memperkuat kehadiran negara dalam penyelesaian berbagai persoalan HAM di daerah.

Selain itu, KemenHAM RI juga tengah memperkuat sumber daya manusia melalui penyiapan mediator dan jabatan fungsional analis HAM guna meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan dan perlindungan HAM.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas