Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

3 Santri di Bogor Melapor ke Polisi Jadi Korban Pelecehan Gurunya

Kasat PPA dan PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri mengatakan pihaknya telah menerima laporan kasus dugaan pelecehan seksual.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Erik S
zoom-in 3 Santri di Bogor Melapor ke Polisi Jadi Korban Pelecehan Gurunya
Freepik
PELECEHAN SEKSUAL - Pengajar pondok pesantren di wilayah Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dilaporkan kasus dugaan pelecehan seksual kepada muridnya. 

Ringkasan Berita:
  • Pengajar ponpes di Ciawi Bogor dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah santri laki-laki.
  • Polisi menerima laporan dengan tiga korban, pelaku diduga alumni pesantren, identitas dan perannya masih diselidiki.
  • Penyelidikan berlanjut, korban dijadwalkan menjalani pemeriksaan psikolog untuk mendalami kasus dan mengumpulkan bukti pendukung.

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR- Pengajar pondok pesantren di wilayah Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dilaporkan kasus dugaan pelecehan seksual kepada muridnya.

Korban diduga lebih dari satu orang. Pelaku diketahui merupakan seorang pria yang merupakan alumni ponpes tersebut.

Kasat PPA dan PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut.

"Sudah kami terima laporannya kemarin sore," ujarnya kepada wartawan, Jumat (1/5/2026).

Dalam pelaporan tersebut, terdapat tiga korban yang mengadu mendapat perlakuan tidak pantas.

Menurutnya, ketiga korban yang telah melapor tersebut merupakan santri laki-laki.

Rekomendasi Untuk Anda

"Itu ada beberapa orang (terlapor). Jadi banyak keterangannya, terkait dengan pengajar atau bukan saya belum nanya ke pihak pesantren," katanya.

Lebih lanjut, ia mengatakan proses penyelidikan masih dilakukan dan akan melakukan pemeriksaan terhadap korban.

"Korban belum diperiksa lagi kita jadwalin. Rabu dia pemeriksaan psikolog ke Pemda, katanya mau disekalinin Rabu," katanya.

Kasus di Kendari

Kodim 1417 Kota Kendari resmi menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Sertu MB yang kabur saat diperiksa.

Sertu MB diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap bocah perempuan yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) di Konsel, Sultra.

Komandan Denpom XIV/3 Kendari, Letkol CPM Haryadi Budaya Pela kepada TribunnewsSultra.com membenarkan kini Sertu MB sudah menjadi DPO.

Baca juga:  Kasus Dugaan Pelecehan Hakim Tinggi Jateng Mandek di MA, KY Sudah Kirim Rekomendasi

Melalui pesan singkat pada Kamis (30/4/2026), Letkol CPM Haryadi, mengatakan pihak yang menerbitkan surat DPO yakni Kodim 1417 Kendari.

"Yang menerbitkan surat DPO itu dari satuannya, Kodim, kami hanya membantu melakukan pencariannya atas dasar surat DPO dari satuannya Kodim," ujarnya ketika dikonfirmasi.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas