Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Sita Tujuh Motor Diduga untuk Aksi Balap Liar di Jakarta Timur

Patroli menyasar di kawasan Jalan Laut Samudra setelah mendapat laporan adanya aksi balap liar yang meresahkan masyarakat.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Erik S
zoom-in Polisi Sita Tujuh Motor Diduga untuk Aksi Balap Liar di Jakarta Timur
HO/IST/HO/PMJ
BALAP LIAR - Brimob Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur menggelar patroli di wilayah Jakarta Timur, Sabtu (9/5/2026) dini hari. Sebanyak tujuh motor diamankan guna penyelidikan 
Ringkasan Berita:
  • Brimob dan Tim Perintis Presisi menggelar patroli mencegah balap liar di Jakarta Timur, Sabtu dini hari.
  • Petugas menemukan sekelompok pemuda berkonvoi menggunakan motor berknalpot tidak standar tanpa pelat nomor kendaraan.
  • Sebanyak tujuh sepeda motor diamankan polisi guna mencegah gangguan kamtibmas dan kecelakaan lalu lintas berbahaya.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Brimob Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya bersama Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur menggelar patroli di wilayah Jakarta Timur, Sabtu (9/5/2026) dini hari.

Patroli menyasar di kawasan Jalan Laut Samudra setelah mendapat laporan adanya aksi balap liar yang meresahkan masyarakat.

Dari hasil patroli itu, petugas mendapati sekelompok pemuda tengah berkonvoi menggunakan sepeda motor. 

Setelah dilakukan pemeriksaan, beberapa kendaraan diketahui menggunakan knalpot tidak standar dan sebagian lainnya tanpa pelat nomor kendaraan.

Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto mengatakan petugas mengamankan tujuh sepeda motor yang diduga hendak digunakan untuk aksi balap liar tersebut.

Menurutnya, pengamanan kendaraan tersebut dilakukan guna mengantisipasi gangguan kamtibmas pada jam-jam rawan.

“Patroli ini kami lakukan untuk mencegah gangguan kamtibmas, termasuk aksi balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujar Kombes Henik dalam keterangannya Sabtu (9/5/2026).

Rekomendasi Untuk Anda

Sebanyak tujuh sepeda motor kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi aksi balap liar maupun gangguan ketertiban umum di wilayah tersebut.

Baca juga: Buntut Kasus Bripda Masias, Dankor Brimob Bakal Evaluasi Penanganan Tawuran hingga Balap Liar 

Kombes Henik menjelaskan, aksi balap liar tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan memicu gesekan antarkelompok pemuda.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar ikut mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari," ungkapnya.

Apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui layanan 110.

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas