Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polda Metro Segera Putuskan Status Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Terkait Ijazah Jokowi

Polda Metro Jaya akan segera menentukan kelanjutan perkara terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polda Metro Segera Putuskan Status Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Terkait Ijazah Jokowi
Tribunnews.com/Reynas Abdila
KASUS IJAZAH JOKOWI - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan mengumumkan apakah berkas perkara kedua tersangka sudah dinyatakan lengkap P21 atau belum. Keterangan disampaikan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2026). (Tribunnews.com/Reynas Abdila) 

Klaster pertama terdiri dari lima tersangka, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

Sementara klaster kedua berisi tiga tersangka, yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma.

Terbaru, status tersangka Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, dan Rismon Hasiholan Sianipar dicabut setelah ketiganya mengajukan restorative justice.

Ketiganya juga diketahui telah bertemu dengan Jokowi dan menyampaikan permohonan maaf.

Kasipenkum Kejati Jakarta Dapot Dariarma menyebut jaksa penuntut umum masih terus mendalami berkas perkara.

"Masih dipelajari dan dalami," singkatnya saat dikonfirmasi Jumat (8/5/2026). 

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas