Polda Metro Jaya Tangkap 4 WNA dan 1 WNI Pengedar Narkotika Etomidate di Jakarta Utara
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya empat warga negara asing asal China serta satu warga negara Indonesia terkait kasus Narkoba.
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Adi Suhendi
Ringkasan Berita:
- Penangkapan berawal saat polisi mendapati dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan di area parkir apartemen
- Polisi mengamankan empat warga negara asing asal China serta satu warga negara Indonesia di dua lokasi berbeda
- Polisi menemukan 14 cartridge vape yang mengandung narkotika golongan II jenis etomidate serta dua unit telepon genggam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis etomidate.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan empat warga negara asing asal China serta satu warga negara Indonesia di dua lokasi berbeda.
Kelima orang yang diamankan masing-masing berinisial GY (40), LY (38), LZ (40), YJ (43), dan A (47).
Pengungkapan kasus bermula pada Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 23.05 WIB, setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di Apartemen Green Bay Jakarta Utara.
Setelah melakukan penyelidikan dan pengamatan di lokasi, petugas mendapati dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan di area parkir apartemen.
Keduanya kemudian diamankan dan digeledah.
Baca juga: Bareskrim Usut Kasus Narkoba yang Diduga Melibatkan Eks Kasat Narkoba Polres Kutai AKP Deky
Dari tangan mereka, polisi menemukan 14 cartridge vape yang mengandung narkotika golongan II jenis etomidate serta dua unit telepon genggam.
Etomidate adalah obat anestesi yang sering dijadikan andalan dalam penanganan medis darurat, terutama pada pasien kondisi kritis.
Namun, obat ini juga sering disalahgunakan sebagai campuran dalam vape atau bahkan narkoba. Per Desember 2024, pemerintah telah memasukkan etomidate ke dalam daftar Narkotika Golongan II.
Pengembangan kemudian dilakukan pada Kamis (7/5/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.
Polisi mengamankan dua pria berinisial LY dan LZ di Jalan Simpang Gate 3, Penjaringan, Jakarta Utara.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan 21 bungkus cartridge etomidate yang dikemas dalam plastik kuning serta empat unit telepon genggam.
Baca juga: Sempat Terjerat Kasus Narkoba dan Direhab, Onad Akui Masih Ada Rasa Trauma hingga Butuh Psikolog
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku diketahui tinggal di Apartemen Tokyo Riverside Lemo, Banten.
Polisi kemudian melakukan pengembangan ke lokasi tersebut dan menemukan tambahan dua bungkus cartridge etomidate serta seorang pria berinisial YJ.
Secara keseluruhan, polisi menyita 37 cartridge vape yang mengandung narkotika golongan II jenis etomidate dan enam unit telepon genggam dari kelima pelaku.