Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Gadungan Bawa Airgun Rampas Motor Warga di Jakarta Utara

Polisi bongkar begal berkedok aparat bersenjata airgun dan komplotan pencuri motor patah stang di Jakut.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Polisi Gadungan Bawa Airgun Rampas Motor Warga di Jakarta Utara
Dok. Polres Metro Jakarta Utara
KEJAHATAN JALANAN — Polisi menunjukkan barang bukti kasus begal berkedok polisi gadungan dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (19/5/2026). Dalam pengungkapan itu, polisi menyita airgun serta menangkap pelaku pencurian motor dengan cara mematahkan stang kendaraan yang sempat viral di media sosial. 

Ringkasan Berita:
  • Polisi gadungan bersenjata airgun rampas motor korban dengan dalih pemeriksaan kendaraan di jalan.
  • Komplotan pencuri motor patah stang yang viral di media sosial akhirnya ditangkap.
  • Polisi masih memburu lima pelaku lain dan meminta warga perketat pengamanan kendaraan pribadi.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Polres Metro Jakarta Utara membongkar dua pola kejahatan jalanan yang meresahkan warga sepanjang Mei 2026, yakni begal berkedok polisi dan pencurian sepeda motor dengan cara mematahkan stang kendaraan.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan enam tersangka dan menyita empat sepeda motor hasil kejahatan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Awaludin Kanur mengatakan, salah satu kasus yang diungkap merupakan pencurian dengan kekerasan oleh pelaku yang mengaku sebagai anggota polisi.

Pelaku menghentikan korban di jalan lalu meminta kendaraan dibawa ke kantor polisi dengan alasan pemeriksaan.

“Pencurian dengan kekerasan dengan modus operandi mengaku sebagai anggota polisi, mengambil kendaraan, lalu meminta korban ke kantor polisi setempat,” kata Awaludin di Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Menurut dia, para pelaku juga membawa senjata menyerupai senjata api untuk mengintimidasi korban saat beraksi.

Rekomendasi Untuk Anda

“Kami sudah ungkap dengan barang bukti salah satunya ada senjata yang menyerupai senjata api, yaitu diduga airgun,” ujarnya.

Baca juga: Tertunduk Usai Ditangkap, 3 Jambret HP WNA di Bundaran HI Ternyata Beraksi 120 Kali

Komplotan Patah Stang Ditangkap

Selain kasus polisi gadungan, Polres Metro Jakarta Utara juga menangkap komplotan pencurian motor dengan cara mematahkan stang kendaraan yang terparkir. Kasus tersebut sebelumnya sempat viral di media sosial.

“Yang saat ini viral dengan modus mematahkan stang motor, pelakunya sudah kami ungkap,” kata Awaludin.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz mengatakan, sepanjang Mei 2026 pihaknya menerima delapan laporan polisi terkait kejahatan jalanan di wilayah Jakarta Utara.

Dari pengungkapan itu, polisi menangkap enam tersangka dan mengamankan empat kendaraan bermotor.

“Tersangka yang kami amankan berjumlah enam orang. Kemudian kendaraan yang saat ini ada di depan kami ada empat kendaraan bermotor,” kata Erick.

Meski demikian, polisi menyebut masih ada lima pelaku lain yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dan kini dalam pengejaran.

“Untuk DPO masih ada lima orang lagi yang sedang kami cari,” ujarnya.

Baca juga: Nekat Bikin Paspor RI Pakai e-KTP, WN Filipina Ditahan Imigrasi Palopo

Warga Diminta Waspada

Polisi meminta warga meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, terutama di lokasi minim pengawasan.

Erick juga mengimbau masyarakat menggunakan pengamanan tambahan pada kendaraan roda dua.

“Himbauan kami kepada masyarakat agar meningkatkan pengamanan pribadi terhadap barang miliknya. Misalnya kendaraan roda dua, diupayakan menggunakan kunci ganda,” katanya.

Polisi masih memburu lima pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan kejahatan jalanan tersebut.

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas