Pencuri Bersenjata Api Dibekuk Usai Beraksi 6 Kali di Jaktim-Bekasi
Dua pelaku pencurian ditangkap usai enam kali beraksi di Jaktim dan Bekasi. Polisi masih memburu jaringan lain.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Acos Abdul Qodir
Meski demikian, ia menegaskan tindakan kepolisian tetap harus mengacu pada aturan penggunaan kekuatan yang berlaku.
“Jangan ragu-ragu lakukan tindakan tegas terukur sesuai aturan Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian,” katanya.
Kapolda juga meminta masyarakat segera melapor melalui layanan darurat 110 apabila menemukan tindak kriminal di lingkungan sekitar.
Baca juga: Nekat Bikin Paspor RI Pakai e-KTP, WN Filipina Ditahan Imigrasi Palopo
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan akses terhadap sistem CCTV terintegrasi hanya dapat digunakan pihak yang memiliki kewenangan karena berkaitan dengan keamanan data.
“Yang bisa, yang pertama Pemerintah DKI Jakarta, yang kedua Polda Metro Jaya, dan ketiga Intelkam. Di luar itu tidak bisa,” kata Pramono.
Pengembangan kasus dan penelusuran jaringan pelaku masih dilakukan polisi.