Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KJP Plus Juni 2026 Cair, Ini Cara Cek Penerima dan Besaran Dana Tiap Jenjang

Dana KJP Plus Juni 2026 telah resmi mulai dicairkan secara bertahap mulai Jumat, 5 Juni 2026, berikut cara cek pencairan dan besaran dananya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in KJP Plus Juni 2026 Cair, Ini Cara Cek Penerima dan Besaran Dana Tiap Jenjang
Tribunnews/Jeprima
KARTU JAKARTA PINTAR - Pelajar penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) menunjukkan buku rekening dan kartu ATM Bank DKI bagi peserta program KJP, di kawasan Matraman, Jakarta Timur. Dana KJP Plus Juni 2026 telah resmi mulai dicairkan secara bertahap mulai Jumat, 5 Juni 2026, berikut cara cek pencairan dan besaran dananya. 
Ringkasan Berita:
  • Dana KJP Plus Juni 2026 telah resmi mulai dicairkan secara bertahap mulai Jumat, 5 Juni 2026.
  • Bantuan KJP Plus Juni 2026 disalurkan kepada total 707.477 peserta didik yang tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta.
  • Cara Cek Penerima KJP Plus Juni 2026 dapat dicek di laman kjp.jakarta.go.id.

TRIBUNNEWS.COM - Kabar baik bagi siswa dan orang tua penerima bantuan pendidikan di DKI Jakarta. Dana bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus untuk Juni 2026 mulai disalurkan kepada ratusan ribu peserta didik di berbagai jenjang pendidikan. 

Program bantuan yang menjadi andalan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini kembali dicairkan untuk membantu memenuhi kebutuhan pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat melanjutkan sekolah dengan baik.

Pencairan KJP Plus Juni 2026 menjadi informasi yang paling banyak dicari masyarakat menjelang pertengahan tahun. 

Selain menunggu dana masuk ke rekening, para penerima manfaat juga ingin memastikan status pencairan bantuan mereka melalui layanan resmi yang telah disediakan pemerintah. 

Program ini tidak hanya membantu biaya pendidikan, tetapi juga mendukung kebutuhan belajar siswa sehari-hari mulai dari perlengkapan sekolah hingga transportasi.

Melalui penyaluran KJP Plus, Pemprov DKI Jakarta terus berupaya meningkatkan akses pendidikan yang merata bagi seluruh warga. 

Dana bantuan yang diberikan setiap bulan diharapkan mampu mengurangi beban ekonomi keluarga sekaligus memastikan peserta didik dapat fokus mengikuti proses pembelajaran tanpa terkendala biaya.

KJP Plus Juni 2026 Resmi Cair

Rekomendasi Untuk Anda

Dana KJP Plus Juni 2026 telah resmi mulai dicairkan. 

Informasi tersebut diumumkan oleh Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta pada Jumat, 5 Juni 2026.

Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap mulai tanggal 5 Juni 2026 kepada para penerima yang telah memenuhi persyaratan program.

Pencairan kali ini merupakan bagian dari KJP Plus Tahap I Tahun 2026 yang diperuntukkan bagi alokasi bantuan pendidikan bulan April 2026.

Baca juga: Ada Delapan Agenda Besar di GBK Jakarta Akhir Pekan Ini, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Lebih dari 700 Ribu Siswa Menerima Bantuan

Pada pencairan Juni 2026, bantuan KJP Plus disalurkan kepada total 707.477 peserta didik yang tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta.

Penerima bantuan berasal dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), hingga peserta didik di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Program ini menjadi salah satu bentuk komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam memberikan akses pendidikan yang lebih merata bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera.

Cara Cek Penerima KJP Plus Juni 2026

  1. Buka laman kjp.jakarta.go.id;
  2. Pilih layanan situs ‘Periksa Status Penerimaan KJP’;
  3. Pilih layanan situs ‘Pencarian’;
  4. Isi NIK KTP orang tua penerima KJP Plus;
  5. Klik 'Tahun';
  6. Pilih layanan situs 'Pilih Tahap’;
  7. Klik menu ‘Cek’;
  8. Setelah itu, data penerima KJP Plus 2026 yang cair akan muncul.

Pencairan KJP Plus 2026, diharapkan siswa penerima dapat lebih fokus belajar tanpa terbebani masalah biaya pendidikan. 

Ikuti cara tersebut, orang tua dan siswa dapat segera mengetahui kapan pencairan dana KJP Plus Mei 2026 masuk ke rekening dan bisa langsung digunakan sesuai kebutuhan.

Besaran Dana KJP Plus Juni 2026

Berdasarkan dari rincian dana pencairan dari bulan sebelumnya, berikut besaran Dana KJP Plus 2026 yang akan masuk ke rekening siswa penerima di setiap jenjang:

1. SD/MI/SDLB

Besaran dana personal per bulan Rp 250.000.

Lalu tambahan SPP untuk sekolah Swasta per bulan sebesar Rp 130.000/bulan.

Jumlah penerima KJP Juni 2026 jenjang SD/MI/SDLB sebanyak 340.658 peserta didik.

2. SMP/MTs/SMPLB

Besaran dana personal per bulan Rp 300.000.

Kemudian tambahan SPP untuk sekolah Swasta per bulan sebesar Rp 170.000/bulan.

Jumlah penerima KJP Juni 2026 jenjang SMP/MTs/SMPLB sebanyak 190.449 peserta didik.

3. SMA/MA/SMALB

Besaran dana personal per bulan Rp 420.000.

Lalu tambahan SPP untuk sekolah Swasta per bulan sebesar Rp 290.000/bulan.

Jumlah penerima KJP Juni 2026 jenjang SMA/MA/SMALB sebanyak 61.205 peserta didik.

4. SMK

Besaran dana personal per bulan Rp 450.000.

Serta tambahan SPP untuk sekolah Swasta per bulan sebesar Rp 240.000/bulan.

Jumlah penerima KJP Juni 2026 jenjang SMK sebanyak 112.501 peserta didik.

5. PKBM

Besaran dana personal per bulan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) adalah Rp 300.000.

Jumlah penerima KJP Juni 2026 untuk PKBM ada sebanyak 2.664 peserta didik.

Adapun dana personal maksimal dapat digunakan secara tunai sebesar Rp100.000 setiap bulan. 

Sisa dana personal dapat digunakan secara non tunai setiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik.

Syara Penerima KJP Plus

  1. Murid dengan usia 6-21 tahun
  2. Memiliki NIK sebagai penduduk DKI Jakarta dan berdomisili di DKI Jakarta
  3. Terdaftar sebagai murid pada satuan pendidikan negeri atau swasta di DKI Jakarta
  4. Memenuhi kriteria khusus sebagai penerima bantuan sosial

Syarat Khusus untuk Penerima Baru KJP Plus

  1. Bank Jakarta membuka rekening cetak buku tabungan dan ATM untuk peserta
  2. Kemudian Bank Jakarta akan mengundang penerima baru untuk mengambil buku tabungan dan ATM
  3. Setelah itu buku tabungan dan ATM diterima dan akan dilakukan transfer dana KJP Plus ke rekening penerima.

Manfaat KJP Plus bagi Siswa

KJP Plus merupakan program bantuan pendidikan yang diberikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu untuk mendukung kebutuhan belajar. Dana bantuan ini dapat digunakan untuk:

  • Membeli buku pelajaran dan alat tulis.
  • Membeli seragam sekolah.
  • Membayar kebutuhan penunjang pendidikan.
  • Mendukung kegiatan pembelajaran siswa.
  • Memanfaatkan program pangan bersubsidi yang bekerja sama dengan Pasar Jaya.

Informasi lengkap terkait pencairan dana KJP Plus Juni 2026 dapat dicek di Instagram @upt.p4op.

(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)

Sesuai Minatmu
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas