Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Menuju Kick-Off
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 16:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Peringati Hari Lingkungan Hidup, Jakarta Akan Gelap 1 Jam pada 13 Juni 2026, Ini Daftar Lokasinya

Pemprov DKI Jakarta akan menggelar aksi padam lampu serentak selama 60 menit pada Sabtu, 13 Juni 2026 untuk peringati Hari Lingkungan Hidup.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Peringati Hari Lingkungan Hidup, Jakarta Akan Gelap 1 Jam pada 13 Juni 2026, Ini Daftar Lokasinya
Instagram @dkijakarta
PEMADAMAN LAMPU JAKARTA - Foto ini diambil dari Instagram @dkijakarta pada Kamis (11/6/2026) yang menampilkan Jakarta Akan Gelap 1 Jam pada 13 Juni 2026. Pemprov DKI Jakarta akan menggelar aksi padam lampu serentak selama 60 menit pada Sabtu, 13 Juni 2026 untuk peringati Hari Lingkungan Hidup. 

Namun demikian, fasilitas layanan publik yang berkaitan dengan keselamatan dan kesehatan masyarakat seperti rumah sakit, puskesmas, klinik, serta fasilitas vital lainnya tetap beroperasi sebagaimana mestinya dan tidak termasuk dalam program pemadaman.

Lokasi Pemadaman Lampu di Jakarta

Aksi pemadaman akan dilakukan di berbagai wilayah Jakarta yang mencakup jalan protokol, jalan arteri, gedung pemerintahan, hingga ikon-ikon kota.

Jakarta Pusat

Wilayah yang akan mengikuti aksi pemadaman meliputi:

  • Jalan Sudirman (Dukuh Atas hingga Gedung Sampoerna Strategic)
  • Jalan MH Thamrin
  • Kawasan Medan Merdeka
  • Jalan Gerbang Pemuda
  • Jalan Asia Afrika
  • Halaman Balai Kota DKI Jakarta
  • Kompleks Kantor Wali Kota Jakarta Pusat

Jakarta Utara

Lokasi yang terdampak antara lain:

  • Jalan Yos Sudarso
  • Jalan Perintis Kemerdekaan
  • Kompleks Kantor Wali Kota Jakarta Utara

Jakarta Timur

Pemadaman dilakukan di:

  • Jalan Dr. Sumarno
  • Jalan Perintis Kemerdekaan
  • Kompleks Kantor Wali Kota Jakarta Timur

Jakarta Barat

Meliputi:

  • Jalan Daan Mogot
  • Jalan Kembangan Raya
  • Kompleks Kantor Wali Kota Jakarta Barat

Jakarta Selatan

Beberapa lokasi yang akan dipadamkan lampunya meliputi:

  • Jalan Prapanca Raya
  • Jalan Gerbang Pemuda
  • Jalan Asia Afrika
  • Jalan Sudirman (Gedung Sampoerna Strategic hingga Patung Pemuda)
  • Gedung Wali Kota Jakarta Selatan
  • Jalan Rasuna Said

Ikon Jakarta yang Akan Ikut Padam

Rekomendasi Untuk Anda

Selain jalan-jalan utama, sejumlah simbol dan landmark penting Jakarta juga akan mematikan pencahayaan selama satu jam, di antaranya:

  • Gedung Balai Kota DKI Jakarta
  • Monumen Nasional (Monas)
  • Patung Arjuna Wiwaha
  • Bundaran Hotel Indonesia
  • Patung Pemuda
  • Patung Pahlawan
  • Patung Jenderal Sudirman

Pemadaman lampu pada ikon-ikon kota tersebut diharapkan menjadi simbol kuat komitmen Jakarta dalam mendukung upaya penghematan energi dan perlindungan lingkungan.

Gedung Pemerintah dan Bangunan Komersial Ikut Berpartisipasi

Selain kawasan jalan dan landmark kota, aksi ini juga mencakup:

  • Seluruh gedung dan kantor milik Pemprov DKI Jakarta
  • Sejumlah gedung perkantoran swasta
  • Pusat perbelanjaan
  • Hotel
  • Restoran
  • Apartemen
  • Gedung komersial lainnya

Partisipasi sektor swasta dinilai penting karena konsumsi energi di kawasan perkotaan sebagian besar berasal dari aktivitas perkantoran dan bangunan komersial.

Hasil Positif dari Aksi Serupa Sebelumnya

Program pemadaman lampu bukan pertama kali dilakukan di Jakarta

Pada pelaksanaan sebelumnya yang berlangsung pada 25 April 2025, aksi tersebut berhasil memberikan dampak yang cukup signifikan.

Tercatat penghematan energi listrik mencapai 96,91 megawatt hour (MWh). 

Selain itu, efisiensi biaya penggunaan listrik mencapai sekitar Rp140,2 juta, serta mampu menurunkan emisi karbon hingga 77,53 ton CO2e.

Sesuai Minatmu
Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas