Kemenlu Harus Aktif Untuk Bebas WNI Yang Ditahan Di Turki
Hidayat Nur Wahid meminta pemerintah melalui Kemenlu untuk melakukan diplomasi secara maksimal bebaskan warga Indonesia yang ditahan di Turki.
Penulis: Yulis Sulistyawan
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid meminta pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk melakukan diplomasi secara maksimal membebaskan warga negara Indonesia yang ditahan di Turki.
"Persoalan WNI yang ditangkap di Turki atau dimana pun adalah kewajiban negara untuk melindungi. Pemerintah perlu melakukan peran diplomasi maksimal." katanya kepada media usai buka puasa di rumah dinas Jl. kemang Raya, Jakarta, Minggu, 12 Juni 2016.
Sejauh ini, Hidayat mengatakan Kemenlu belum memberikan penjelasan seputar adanya WNI yang ditahan pemerintah Turki.
"Kita belum penjelasan maksimal dari Kemenlu tentang masalah ini, apakah karena keterlibatan dengan ISIS atau salah tangkap," ujarnya.
Karena itu politisi PKS ini meminta Kemenlu untuk melakukan investigasi seputar kabar penangkapan WNI itu.
"Kemenlu harus segera melakukan investigasi untuk membuktikan apakah ada fakta-fakta keterlibatan WNI itu dengan ISIS," pintanya.
Apabila hasil investigasi tidak menunjukkan bukti-bukti keterlibatan WNI itu dengan ISIS, lanjut Hidayat, maka pemerintah harus memaksimalkan perannya untuk membebaskan WNI itu dari tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan peraturan hukum internasional.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.