Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Siapkan Alternatif Rute Ganjil-Genap

Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo mendukung kebijakan membatasi akses di 13 jalan utama dengan sistem ganjil genap.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Siapkan Alternatif Rute Ganjil-Genap
Alex Suban/Alex Suban
Polisi menilang pengendara mobil bernomor polisi genap saat pemberlakuan Pembatasan Kenderaan Ganjil Genap yang diperluas di Jalan S Parman, Jakarta Barat, Rabu (1/8/2018) pagi. Bila melanggar, biaya denda sebanyak Rp 500 ribu sesuai dengan Pasal 283 jo Pasal 106 ayat 1 UU No 22 tahun 2009 tentang UU Lalu Lintas Angkutan Jalan. (Warta Kota/Alex Suban) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo mendukung kebijakan membatasi akses di 13 jalan utama dengan sistem ganjil genap. Namun, diharapkan kebijakan itu diimbangi dengan penyediaan sarana transportasi massal yang laik dan cukup.

Kebijakan ganjil genap yang diperluas itu ‎sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 77 tahun 2018. Bamsoet menilai perlu ada penguatan sosialisasi aturan tersebut. Sehingga  masyarakat dapat mempersiapkan diri dengan baik dan mendukung sepenuhnya demi kesuksesan terselenggaranya ASIAN Games 2018.

Namun yang lebih penting menurutnya, negara dapat menyiapkan moda transportasi massal demi memenuhi kebutuhan masyarakat bertransportasi.

"Meminta Kemenhub bersama Dinas Perhubungan untuk membenahi transportasi umum, baik dari sisi kenyamanan, keamanan, kondisi kendaraan, serta memperhatikan waktu mobilitas masyarakat, terutama di wilayah DKI Jakarta," kata politisi yang kerap disapa Bamsoet ini Rabu (1/8/2018) kemarin.

Salah satu solusi dari sistem ganjil-genap tersebut, lanjutnya adalah dengan mengimbau masyarakat untuk menggunakan transportasi umum.

Politikus Golkar itu juga menyarankan agar Kepolisian dan Kementerian Perhubungan memberikan alternatif arah atau jalan yang efisien kepada masyarakat. Hal itu agar pelaksanaan ganjil-genap itu tidak mengganggu aktivitas sehari-hari masyarakat. Prediksi Bamsoet, kebijakan ganjil genap akan membuat masyarakat akan banyak menggunakan jalur alternatif.

Kebijakan ganjil genap diperluas ke 13 jalan utama di Jakarta yang berlaku sejak 1 Agustus. Berdasarkan pantauan, sejumlah petugas Kepolisian menyebar di berbagai lokasi untuk mengawasi pelaksanaan kebijakan itu. Setiap pelanggarnya akan ditilang.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas