Luka Parah Akibat Gigitan Anjing Pitbull, Seorang Satpam Hanya Diberi Ganti Rugi Rp 100 Ribu
Satpam diterkam anjing Pitbull cuma diberi uang Rp 100 ribu untuk ganti rugi padahal dapat 22 luka gigitan. Seperti apa kisahnya?
Penulis: Grid Network
TRIBUNNEWS.COM - Peristiwa satpam diterkam anjing Pitbull terjadi di kompleks kawasan Gunung Sahari Utara, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Sebelum satpam diterkam anjing Pitbull, dirinya sempat berselisih dengan si pemilik anjing.
Satpam yang diterkam Pitbull tersebut kini mengalami luka parah dan hanya diberi uang Rp 100 ribu untuk ganti rugi.
Seorang satpam bernama Suhermawan diserang oleh anjing Pitbull pada Kamis (13/12/2018).
Suhermawan adalah satpam kompleks perumahan kawasan Gunung Sahari Utara, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Melansir dari Kompas.com, peristiwa tragis tersebut berawal saat Suhermawan sedang menyiram bunga di kompleks perumahan tersebut.
BERITA REKOMENDASI