Pengkajian MPR: Kekuatan Hankam Harus Sesuaikan Perkembangan dan Tantangan Zaman
Dalam RTD bertema ‘Wilayah Negara dan Sistem Hankam’, roundtable discussion Lembaga Pengkajian MPR jelaskan pentingnya kekuatan hankam.
Editor: Content Writer
Setelah melalui proses yang panjang, sejak pukul 09.00 WIB, akhirnya Round Table Discussion (RTD) yang digelar oleh Lembaga Pengkajian MPR RI, 2 Juli 2019, di Gedung Nusantara IV, Komplek Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, selesai pukul 16.26 WIB.
Dalam penutupan, Ketua Lembaga Pengkajian, Rully Chairul Azwar, mengucapkan terima kasih kepada para pembicara. Dalam RTD bertema ‘Wilayah Negara dan Sistem Hankam’, Rully menyebut dirinya bangga kepada para pakar pertahanan. “Di sini kumpul para pakar dari yang junior hingga senior," ujar pria asal Bengkulu itu.
Sebelum acara ditutup, Sekretaris Steering Committee RTD, M Alfan Alfian M, membacakan poin-poin dari hasil kegiatan yang dihadiri oleh ratusan mahasiswa dari lima perguruan tinggi di Jakarta itu.
Poin yang ada, pertama, seluruh narasumber menegaskan komitmen dan ikhtiar dalam mengembangkan kebijakan dalam rangka penguatan hankam bagi keutuhan wilayah NKRI melalui implementasi sishankamrata dengan melibatkan partisipasi seluruh komponen bangsa. Tuntutan profesionalisme dalam menjaga kedaulatan wilayah NKRI tetap harus dapat dijawab di tengah keterbatasan yang ada.
Kedua, pengembangan kebijakan hankam dalam sishankamrata seyogyanya tidak dilakukan dengan berdasarkan semata-mata pertimbangan anggaran tetapi dengan melihat aspek yang lebih komprehensif dengan mempertimbangkan dinamika dan perkembangan global dan regional, ragam ancaman, tantangan, serta segenap potensi sumber daya manusia dan teknologi yang dapat dikembangkan sebagai kekuatan hankam.
Ketiga, pembangunan bidang hankam bagi keutuhan wilayah negara membutuhkan srategi diplomasi yang dikembangkan melalui kerja sama internasional yang ingklusif dan transparan serta saling menguntungkan dengan mengantisipasi perkembangan geostrategi regional dan global agar tidak merugikan dan memperlemah NKRI sebagai negara maritime yang berdaulat.
Keempat, selaras dengan karakter NKRI sebagai negara kepulauan yang berciri nusantara maka sinergisitas antara komponen utama hankam dan segenap komponen lainnya terus diperkuat, tidak saja dalam mengantisipasi ragam ancaman kedaulatan negara tetapi juga dalam mengantisipasi bencana alam mengingat Indonesia berada dalam lingkar cincin api (‘ring of fire’) yang rawan bencana alam. Selain itu perlunya, dikembangkan kesadaran antisipatif terhadap bencana alam ini melalui pendidikan.
‘Kelima’, perencanaan dan pembangunan pertahanan dan keamanan nasional harus mengantisipasi era informasi dan globalisasi termasuk revolusi industri 4.0 yang telah melahirkan berbagai jenis ancaman pertahanan baru, jenis kriminalitas yang semakin berkembang, lingkungan strategis yang berubah dan berbagai kemajuan teknologi persenjataan.
Oleh karena itu, perubahan paradigma berpikir diperlukan bagi seluruh unsur pertahanan dan keamanan negara. Organisasi pertahanan dan keamanan sangat perlu memperhatikan dan menyiapkan kualitas dan kuantitas kompetensi dan kapabilitas prajurit menghadapi ancaman perang modern dan perkembangan kriminalitas masa depan.(*)