Perkuat Wawasan Kebangsaan, Ratusan Pelajar SMAN 1 Jonggol Kunjungi MPR
Sekitar 456 pelajar dan 16 guru pembimbing dari SMA Negeri 1 Jonggol, Jawa Barat, Kamis (5/3/2020) kunjungi Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Dele
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekitar 456 pelajar dan 16 guru pembimbing dari SMA Negeri 1 Jonggol, Jawa Barat, Kamis (5/3/2020) kunjungi Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Delegasi diterima langsung oleh Kepala Biro Humas Sekretariat Jenderal MPR RI Siti Fauziah, di ruang rapat Gedung Nusantara V , Kompleks MPR, Senayan Jakarta.
Pimpinan rombongan, Wakil Kepala Sekolah Bagian Kesiswaan Didih Wastidjo menyampaikan apresiasi sedalam-dalamnya atas penerimaan yang sangat hangat dari MPR.
“Kunjungan ini adalah kunjungan kedua kami ke gedung MPR. Walaupun begitu. kami terutama anak-anak didik sangat antusias sekali berkunjung ke MPR. Bahkan, hujan yang tak kunjung henti sejak kami berangkat dari Jonggol selepas Subuh tadi, tak menyurutkan antusias kami. Sebab, ditempat inilah kesempatan para anak didik untuk menyaksikan secara nyata, jelas pusat sistem ketatanegaraan Indonesia, tempatnya para Wakil Rakyat bersidang untuk kemakmuran rakyat,” katanya.
Tujuan utama kedatangan rombongan, lanjut Didih, adalah dalam rangka memperkuat wawasan pengetahuan seputar kebangsaan para pelajar, tentang tugas-tugas dan wewenang lembaga negara khususnya lembaga MPR, dengan menimba langsung wawasan tersebut dari sumbernya di MPR.
“Harapan kami adalah, dari kunjungan ini, para pelajar bisa semakin memahami pelajaran-pelajaran tentang ketatanegaraan, tentang kebangsaan, tentang Pancasila. Dalam kata lain, para anak didik kami perkenalkan dengan dunia nyata tempatnya orang-orang hebat bersidang. Mudah-mudahan akan menginspirasi mereka bercita-cita ingin menjadi wakil rakyat,” ujarnya.
Siti Fauziah di hadapan para pelajar dan para guru pendamping mengucapkan selamat datang. “Selamat datang, di Gedung Nusantara V kompleks Gedung MPR yang merupakan Rumah Rakyat Indonesia. Di sini adalah rumah kalian, jadi jangan sungkan-sungkan. Apalagi kalian generasi muda bangsa. Siapa tahu di masa mendatang, ada beberapa dari kalian yang duduk di sini menjadi anggota MPR dan menjadi Pimpinan MPR,” sapanya, disambut koor seruan ‘aammiiin’ seluruh pelajar.
Usai menerima para rombongan dengan hangat, Siti Fauziah atau akrab disapa Ibu Titi, di kesempatan tersebut juga memberikan paparan materi seputar konstitusi, seputar parlemen dan Sosialisasi Empat Pilar MPR. Dikatakannya, konstitusi atau UUD NRI Tahun 1945 adalah sumber hukum tertulis tertinggi di negara Indonesia.
“Yang perlu dipahami adik-adik pelajar adalah soal penyebutan UUD. Kalau dulu sebelum diamandemen penulisan dan penyebutan UUD adalah UUD 1945. Pasca amandemen, menjadi UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI Tahun 1945). Ini adalah pengetahuan dasar yang mesti diketahui para pelajar,” ungkapnya.
UUD NRI Tahun 1945, lanjut Ibu Titi, merupakan salah satu pilar dari Empat Pilar MPR selain Pancasila, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika yang sedang gencar disosialisasikan MPR ke berbagai elemen masyarakat dengan berbagai metode panyampaian, salah satunya melalui metode Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR untuk pelajar SMA.
Yang unik dari teknik pemaparan Ibu Titi sebagai pemateri utama adalah di tengah-tengah pemaparan, bertujuan untuk menghilangkan kejenuhan, materi disampaikan secara interaktif dengan terlebih dahulu memberikan pancingan atau rangsangan melalui kuis-kuis kecil yang mampu menarik perhatian seluruh pelajar.
Contoh, saat materi menyentuh bahasan tentang MPR, pemateri terlebih dahulu memancing dengan pertanyaan tentang berapa anggota MPR dan Pimpinan MPR. Saat itulah, seluruh pelajar berlomba menjawab dengan secara berbarengan menyalakan tombol mikrofon.
“Antusias sekali ini anak-anak, tolong satu persatu menjawabnya, berapa anggota MPR dan berapa Pimpinan MPR serta siapa namanya,” tanyanya, seraya tersenyum melihat para pelajar berebut menjawab pertanyaan.
Usai mendengarkan jawaban para pelajar, Ibu Titi kemudian menjelaskan bahwadi lingkungan Parlemen ada tiga lembaga negara yakni MPR, DPR dan DPD. Untuk keanggotaan, MPR memiliki 711 anggota yang terdiri dari 575 orang anggota DPR dan 136 orang anggota DPD. Pimpinan MPR ada 10 orang , dengan 1 Ketua dan 9 orang Wakil Ketua.
“Sedangkan tugas dan kewenangan MPR adalah antara lain melantik Presiden dan Wakil Presiden hasil pemilihan umum, mengubah dan menetapkan UUD, memberhentikan Presiden dan atau Wakil Presiden dalam masa jabatannya sesuai dengan ketentuan di dalam UUD,” tambahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.