Peringati Hari Anak Nasional, Bamsoet Ajak Bangun Karakter Anak Melalui Empat Pilar MPR RI
Beragam kekerasan terhadap anak tersebut harus kita respon dengan serius. Upaya preventif harus menjadi langkah utama.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meyakini anak-anak Indonesia mempunyai kemampuan melebihi anak-anak negara dunia lainnya. Begitu banyak anak bangsa yang telah menorehkan prestasi internasional ditengah keterbatasan ekonomi dan sosial.
Sebut saja, Joey Alexander, pianis berusia 13 tahun yang mendapatkan nominasi Grammy Award 2016. Ada juga Yuma Soerianto, programmer termuda di konferensi World Wide Developers Conference 2017, yang membuat CEO Apple Tim Cook terkagum. Ataupun Rafi Abdurrahman Ridwan, desainer disabilitas yang berhasil menjadi perancang busana event America's Next Top Model.
"Selain menjadi penyejuk jiwa, anak merupakan masa depan peradaban bangsa. Hal ini menunjukan kuatnya korelasi antara upaya perlindungan anak dengan upaya memajukan bangsa dan negara. Karena itu sangat penting bagi anak-anak Indonesia bisa lahir, tumbuh, dan berkembang dalam lingkungan sosial yang sehat," ujar Bamsoet dalam peringatan Hari Anak Nasional bersama Families and Women Specialist Forum, Perkumpulan Lions Indonesia Multi Distrik 307, melalui hybrit, virtual dan hadir fisik terbatas dari Ruang kerja Ketua MPR RI, Jakarta, Kamis (23/7/20).
Turut serta antara lain Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Bintang Puspayoga, Ketua Family and Women’s Specialist Forum Perkumpulan Lions Indonesia Multi Distrik 307, yang juga Anggota DPD RI dari Provinsi DKI Jakarta, Silviana Murni, dan Ketua Dewan Gubernur Perkumpulan Lions Indonesia Yodianto Jaya.
Mantan Ketua DPR RI ini menyoroti hasil Survey Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja Tahun 2018 yang menyimpulkan 2 dari 3 anak remaja atau 67% pernah mengalami kekerasan dalam hidupnya. Baik berupa kekerasan emosional, kekerasan fisik, ataupun kekerasan seksual. Lebih memprihatinkan, sebagian besar pelaku adalah teman atau sebaya mereka.
"Sebagai rujukan lain, Komisi Perlindungan Anak Indonesia mencatat perbandingan jumlah data kasus kekerasan terhadap anak dari tahun 2011 hingga 2018. Pada tahun 2011 tercatat kekerasan terhadap anak sebanyak 2.178 kasus, dan pada tahun-tahun berikutnya cenderung mengalami peningkatan, hingga pada tahun 2018 tercatat sebanyak 4.885 kasus," papar Bamsoet.
Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menambahkan, bahkan dalam suasana pandemi Covid-19, tingkat kekerasan terhadap anak masih terjadi. Merujuk data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) terdapat 3.000 kasus kekerasan terhadap anak sejak 1 Januari hingga 19 Juni 2020, yang meliputi 852 kekerasan fisik, 768 psikis, dan 1.848 kasus kekerasan seksual.
"Beragam kekerasan terhadap anak tersebut harus kita respon dengan serius. Upaya preventif harus menjadi langkah utama. Pembekalan pengetahuan yang mencukupi mengenai perlindungan diri bagi anak-anak kita, harus ditanamkan di lingkungan keluarga, lingkungan sekolah dan lingkungan sosial di sekitar kita," tandas Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menilai lompatan kemajuan teknologi yang di satu sisi menawarkan berbagai kemudahan, di sisi lain juga menyimpan potensi dampak negatif yang mengkhawatirkan, khususnya bagi anak-anak. Kejahatan berbasis siber (cyber crimes) dan perundungan (bullying) melalui media sosial adalah beberapa contohnya.
"Kecanduan mengakses internet mendorong anak-anak menjadi anti sosial. Melalui internet pula, pornografi dan berbagai paham radikal dengan mudahnya meracuni alam fikiran anak-anak. Karena itu, penting bagi kita untuk membangun karakter anak-anak kita agar mampu membentengi diri mereka dari berbagai pengaruh negatif. Salah satunya melalui Empat Pilar MPR RI," pungkas Bamsoet.