Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Protokol Kesehatan Wajib Diterapkan Saat Perayaan Idul Adha 1441 H

Legislator Partai NasDem itu, juga mengingatkan agar masyarakat menghindari kerumunan, apalagi dalam proses pemotongan hewan kurban.

Editor: Content Writer
zoom-in Protokol Kesehatan Wajib Diterapkan Saat Perayaan Idul Adha 1441 H
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Umat muslim melaksanakan shalat Idul Adha 1441 H di Masjid Al Azhar Jakarta, Jumat (31/7/2020). Shalat dilaksanakan dengan melakukan protokol kesehatan seperti menjaga jarak antar saf dan wajib memakai masker untuk mencegah penularan Covid-19. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM - Masyarakat diminta disiplin menjalankan protokol kesehatan dan peraturan yang diberlakukan pemerintah dalam melaksanakan rangkaian perayaan Idul Adha 1441 H.

"Agar perayaan Idul Adha berlangsung tertib dan khidmat saya menghimbau agar masyarakat disiplin menjalankan protokol kesehatan dalam melaksanakan salat Ied hingga pemotongan hewan kurban," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/7).

Masyarakat juga wajib mematuhi aturan yang diberlakukan pemerintah terkait Idul Adha. Lestari mengungkapkan, bahwa Kementerian Agama telah menerbitkan panduan salat Idul Adha agar aman dari Covid-19 yang dituangkan dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2020.

Menurut Rerie, sapaan akrab Lestari, hal yang diatur melalui panduan itu, salah satunya anjuran memperpendek pelaksanaan salat dan kotbah Idul Adha.
Melalui surat edaran itu, jelas Rerie, masyarakat diminta agar pintu masuk tempat salat Idul Adha dibatasi guna pengecekan suhu tubuh jemaah sebelum salat.

Selain itu, Legislator Partai NasDem itu, juga mengingatkan agar masyarakat menghindari kerumunan, apalagi dalam proses pemotongan hewan kurban.

"Untuk menghindari kerumunan orang, panitia kurban sebaiknya mengantarkan daging kurban ke alamat penerima masing-masing."

Mengutip data dari juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Rerie menegaskan, saat ini
positivity rate korona di Indonesia adalah 13,3 persen. Angka itu, tambahnya, jauh di atas standar positivity rate dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yaitu 5 persen.

Berita Rekomendasi

Tingginya angka positivity rate korona di Tanah Air, menurut Rerie, harus disikapi semua pihak dengan kewaspadaan yang tinggi.

Tetapi kenyataannya, jelas dia, saat ini sejumlah klaster baru penyebaran virus korona bermunculan seperti klaster perkantoran, rumah ibadah dan sejumlah tempat kegiatan publik lainnya. Menurut Rerie, kondisi itu menunjukkan semakin longgarnya kewaspadaan semua pihak terhadap Covid-19.

Selain itu, Rerie menyayangkan terjadinya arus mudik jelang Idul Adha di saat tren penyebaran Covid-19 terus meningkat.

"Pergerakan orang dari satu daerah ke daerah lain berpotensi meningkatkan sebaran virus di Indonesia yang akan mempersulit upaya pengendalian Covid-19," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas