Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

HNW Desak Jokowi Revisi Pasal Karet UU ITE: Pemerintah Jangan PHP

Hidayat Nur Wahid yakin bila pemerintah benar-benar serius, maka proses revisi tidak akan memakan waktu yang lama.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Content Writer
zoom-in HNW Desak Jokowi Revisi Pasal Karet UU ITE: Pemerintah Jangan PHP
Humas MPR RI
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Hidayat Nur Wahid 

HNW yakin bila pemerintah benar-benar serius, maka proses revisi tidak akan memakan waktu yang lama.

“Asal political will pemerintah benar-benar jujur dan serius, maka ini akan bisa berlangsung cepat. Sebagai perbandingan, Perppu No 1/2020 dan UU Omnibus Law Ciptaker yang ditolak oleh FPKS dan FPD, bisa dikebut pembahasannya dan ‘dipercepat’ pengambilan keputusannya, maka kini sikap politik FPKS dan FPD justru sudah menyatakan dukungan mereka untuk revisi UU ITE, maka wajarnya revisi UU ITE ini bisa dilakukan dengancepat, penuh amanat, dan sesuai harapan Rakyat,” jelasnya. (*)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas