FPD usul Kompleks DPR sebagai RS Darurat, Wakil Ketua MPR RI: Patut Dicoba Karena RS Sudah Kolaps
Syarief Hasan mendukung usulan Fraksi Partai Demokrat DPR RI yang mendorong penggunaan halaman dan gedung DPR/MPR RI sebagai Rumah Sakit Darurat
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan mendukung usulan Fraksi Partai Demokrat DPR RI yang mendorong penggunaan halaman dan gedung DPR/MPR RI sebagai Rumah Sakit (RS) Darurat Covid-19. Pasalnya, RS Rujukan maupun RS Darurat Covid-19 semakin kesulitan menampung pasien Covid-19 yang kian membludak.
Syarief Hasan menyebutkan, banyak pasien Covid-19 yang membutuhkan perawatan dan fasilitas, namun RS Rujukan/Darurat sudah penuh. “Akibat membludaknya kenaikan kasus Covid-19 membuat RS-RS semakin kesulitan menampung, sementara masyarakat butuh tempat perawatan. Olehnya itu, kami mengusulkan dalam kondisi kedaruratan ini untuk menggunakan Gedung DPR/MPR RI sebagai RS Darurat.”, ungkap Syarief.
Berdasarkan data dari Satgas Penanganan Covid-19 menunjukkan terjadi kenaikan kasus positif harian beberapa hari terakhir di atas 30.000 kasus. Total kasus positif Covid-19 di Indonesia kini hampir menyentuh angka 2,5 juta kasus. Sementara itu, kasus meninggal dunia akibat Covid-19 juga kian meningkat mencapai 65.547 kasus per-Sabtu (10/7/2021).
Terkait dengan pelaksanaan tugas DPR/DPD/MPR RI di Gedung Senayan, Syarief Hasan menilai kegiatan rapat dapat dilaksanakan secara daring. "Kita sudah belajar beberapa waktu belakangan. Kita tetap dapat melaksanakan kegiatan dan rapat secara virtual. Tugas dan fungsi DPR/DPD/MPR RI juga tidak hanya selalu dilaksanakan di Senayan saja. Bahkan, seharusnya, pelaksanaan tugas dan fungsi DPR RI akan semakin terlihat dengan turun ke lapangan dan dengan adanya RS Darurat tersebut.", ungkap Syarief Hasan.
Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini menyebutkan, ia mendapatkan banyak informasi dan keluhan dari pasien-pasien. “Saya mendapatkan banyak keluhan dari pasien dikarenakan tidak mendapatkan tempat tidur hingga fasilitas yang tidak memadai, khususnya di wilayah Jawa. Maka dari itu, kami mengusulkan penggunaan gedung rakyat di Senayan sebagai RS Darurat.”, ungkap Syarief Hasan
Berdasarkan Data Dinkes DKI Jakarta, ketersediaan tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) ruang Intensive Care Unit (ICU) di RS-RS Rujukan hampir terisi 100 persen. Kondisi ini juga terjadi di daerah Jawa lainnya. Banyak pasien Covid-19 yang tidak mendapatkan kamar dan terpaksa duduk menunggu. Bahkan, ada beberapa kasus pasien gejala berat yang meninggal dunia karena terlambat tertolong disebabkan kapasitas RS yang sudah penuh.
Ia juga mendesak Pemerintah untuk mengambil langkah tegas dalam memotong rantai penyebaran Covid-19. “Pemerintah harus tegas melaksanakan PPKM Darurat, termasuk melarang Pekerja Asing masuk ke Indonesia selama masa darurat ini. Sebab, jumlah kasus yang terus meningkat berimbas pada pelayanan RS yang tidak lagi mampu menampung pasien Covid-19 di beberapa daerah.”, ungkap Syarief Hasan.
Syarief Hasan juga mendorong Pemerintah untuk memberikan perhatian terhadap infrastruktur RS-RS Rujukan di Indonesia. “RS-RS Rujukan inilah yang menjadi pusat penanganan Covid-19 sehingga perlu didukung dengan peningkatan infrastruktur dan fasilitas seperti tempat tidur ICU, tabung oksigen, dan fasilitas lainnya yang memadai.”, ungkap Syarief Hasan.
Syarief Hasan juga mendorong Pemerintah untuk memperbanyak fasilitas rumah isolasi mandiri mild moderate yang sesuai standar. “Fasilitas isolasi mandiri untuk pasien bergejala ringan dapat mengurangi beban RS-RS Rujukan/Darurat sehingga Rumah Sakit fokus pada penanganan pasien Covid-19 dengan gejala berat. Tentu, kami dari Partai Demokrat akan terus bersama rakyat melewati darurat Pandemi ini, termasuk mengusulkan penggunaan Rumah Rakyat/Gedung DPR-MPR RI digunakan sebagai RS Darurat.”, tutup Syarief Hasan.(*)