Wakil Ketua MPR RI: Upaya Menuju Penerapan Norma Baru Pasca-Pandemi Harus Konsisten dan Terukur
Sejumlah daerah akan mulai menjalankan uji coba beberapa kegiatan seperti Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Masa transisi menuju penerapan norma baru pasca-pandemi Covid-19 di sejumlah daerah harus dijalani dengan upaya yang konsisten dan terukur.
"Pekan-pekan mendatang di sejumlah daerah yang level PPKM-nya mulai turun merupakan tahapan penting dalam menuju penerapan norma baru dalam keseharian masyarakat," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Minggu (29/8).
Berdasarkan evaluasi Satgas Covid-19, untuk Pulau Jawa dan Bali, wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya dan beberapa wilayah kota/kabupaten lainnya sudah bisa berada pada Level 3 mulai tanggal 24 Agustus 2021.
Sejumlah daerah dengan jumlah kasus positif Covid-19 yang terus menurun itu, ungkap Lestari, mulai menjalankan uji coba beberapa kegiatan seperti pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah dan pembukaan operasional pusat perbelanjaan yang lebih lama dengan berbagai persyaratan untuk menerapkan protokol kesehatan.
Rerie, sapaan akrab Lestari, berharap para pemangku kepentingan melakukan evaluasi secara konsisten terhadap penerapan protokol kesehatan di sejumlah kegiatan yang mulai dibuka tersebut.
Dalam beberapa pekan mendatang, tambah Rerie, diharapkan para pemangku kepentingan pada sejumlah kegiatan yang sudah dibuka seperti di sektor pendidikan dan pusat perbelanjaan itu menjalankan mekanisme yang tepat dalam mengelola kegiatan di sektornya masing-masing.
Menurut anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, kemampuan para pemangku kepentingan bersama masyarakat di sejumlah daerah dalam menjalani masa transisi ini, sangat menentukan keberhasilan proses adaptasi semua elemen bangsa menjalani norma baru pasca-pademi mendatang.
Karena itu, Rerie berharap, para pemangku kepentingan di sektor pendidikan misalnya benar-benar melakukan persiapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan cermat dan konsisten.
Tujuannya, menurut Rerie, yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, agar pelaksanaan PTM di sejumlah daerah kelak bisa menghasilkan standar tata kelola yang memadai untuk memfasilitasi para peserta didik menjalani proses pendidikan dengan baik sesuai target kurikulum yang ada.
Hal yang sama, tambahnya, juga diharapkan pada penerapan protokol kesehatan (Prokes) di pusat perbelanjaan.
Para pemangku kepentingan, ujar Rerie, harus melakukan evaluasi efektivitas pelaksanaan Prokes di pusat perbelanjaan secara periodik agar bisa menemukan tata kelola yang tepat dalam pelaksanaan kegiatan di pusat perbelanjaan.
Berbagai rancangan strategi penerapan kegiatan di sejumlah sektor, menurut Rerie, harus segera dipersiapkan untuk menjalani uji coba di daerah-daerah yang sudah menunjukkan penurunan jumlah kasus positif Covid-19 secara konsisten.
Rerie menegaskan, proses adaptasi dan inovasi yang tepat lewat kolaborasi seluruh elemen bangsa sangat menentukan kesuksesan bangsa ini melewati pandemi Covid-19 di tanah air. (*)