Terima Pengurus DPP Gerakan Pemuda Marhaen, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Peningkatan Sektor Pertanian
Bamsoet mengingatkan mengenai bertambahnya tenaga kerja sektor pertanian tidak lantas membuat berbagai permasalahan di sektor pertanian terpenuhi
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menekankan pandemi Covid-19 harus membuka mata semua pihak untuk kembali memberikan perhatian serius terhadap peningkatan sektor pertanian, yang selama ini cenderung diabaikan. Ketika berbagai sektor penyangga perekonomian nasional mengalami kontraksi sangat hebat pada kuartal II/2020, pertanian justru menjadi satu-satunya sektor yang tetap tumbuh positif, menyumbang 15,46 persen terhadap Produk Domestik Bruto, meningkat dari kuartal I/2020 sebesar 12,84 persen.
Pada triwulan II/2021, pertumbuhan sektor pertanian menjadi yang tertinggi diantara berbagai sektor lapangan usaha lainnya, dengan tumbuh mencapai 12,93 persen dibandingkan triwulan sebelumnya. Bahkan, sektor pertanian juga berkontribusi sebesar 14,27 persen terhadap PDB Nasional.
"Gerakan Pemuda Marhaen (GPM) yang mengusung semangat Marhaenisme Bung Karno, harus turut berpartisipasi dalam mengajak kalangan muda menekuni sektor pertanian. Mengingat spirit perjuangan Marhaenisme, dilahirkan oleh Bung Karno karena terinspirasi dari hasil pertemuannya dengan seorang petani yang bernama Marhaen, di kota Bandung pada periode tahun 1920-an," ujar Bamsoet usai menerima Pengurus DPP Gerakan Pemuda Marhaen (GPM), di Jakarta, Jumat (8/10/21)
Turut hadir anggota DPD RI Provinsi Bali Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna. Sementara pengurus GPM yang hadir antara lain Ketua Umum Heri Satmoko, Sekjen Didik Supandri, Bendahara Boris Aruan, dan Ketua Kongres X GPM Joko Supeno.
Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, pandemi Covid-19 ternyata juga berdampak pada pergeseran tenaga kerja. Akibat banyaknya pemutusan hubungan kerja, banyak tenaga kerja perkotaan yang memilih kembali ke desa, mengembangkan usaha pertanian. BPS mencatat, tenaga kerja pertanian pada Agustus 2019 mencapai 36,71 juta orang, meningkat menjadi 41,13 juta orang pada Agustus 2020.
"Momentum peningkatan tersebut harus dijaga oleh pemerintah, antara lain dengan menjaga kondusifitas usaha pertanian agar tetap mampu bersaing dengan berbagai sektor usaha lainnya. Sehingga mereka yang sudah terjun ke sektor pertanian, tidak lagi memilih kembali mencari pekerjaan lain di perkotaan," jelas Bamsoet.
Kepala Badan Penegakan Hukum, Keamanan, dan Pertahanan KADIN Indonesia ini menerangkan, bertambahnya tenaga kerja sektor pertanian tidak lantas membuat berbagai permasalahan di sektor pertanian terpenuhi. Berbagai pekerjaan rumah masih banyak yang perlu diselesaikan. Antara lain, hingga September 2020, sebanyak 46,3 persen rumah tangga miskin bekerja di sektor pertanian. Serta 73,01 persen tenaga kerjanya memiliki tingkat pendidikan tertinggi sekolah dasar, dengan mayoritas berusia di atas 45 tahun.
"Padahal, kita memiliki ratusan perguruan tinggi yang melahirkan ratusan lebih sarjana pertanian tiap tahunnya. Namun mereka tidak otomatis bekerja di sektor pertanian. Salah satu faktornya, lantaran rendahnya penghasilan dan tingkat kesejahteraan yang diperoleh. Data BPS memperlihatkan rata-rata pendapatan bersih yang diperoleh seorang yang berusaha di sektor pertanian adalah Rp 1,34 juta per bulan. Sedangkan bagi mereka yang bekerja sebagai pekerja bebas di sektor pertanian, rata-rata pendapatan bersih yang diperoleh selama sebulan hanya sekitar Rp 1,05 juta. Lebih rendah dari rata-rata upah buruh nasional yang mencapai Rp 2,86 juta per bulan," pungkas Bamsoet. (*)