Refleksi Hukum 2021 dan Proyeksi 2022, Sesjen MPR: Demokrasi dan Nomokrasi Harus Berjalan Imbang
Sekretaris Jenderal (Sesjen) MPR, Ma’ruf Cahyono, menyampaikan jika refleksi perkembangan hukum 2021 dan proyeksi 2022 menjadi tema yang strategis.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM, JEMBER - Refleksi Perkembangan Hukum Kenegaraan 2021 dan Proyeksi 2022 menurut Sekretaris Jenderal (Sesjen) MPR Dr. Ma’ruf Cahyono SH., MH., merupakan tema yang sangat strategis. Ungkapan demikian disampaikan dihadapan ratusan dosen pengajar hukum tata negara yang tergabung dalam Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN).
Para pengajar hukum tata negara yang datang dari berbagai perguruan tinggi itu pada 28 Desember 2021 mengikuti Focus Group Discussion (FGD). Kegiatan yang digelar di Jember, Jawa Timur, itu selain dilakukan secara luring juga digelar secara daring. FGD di akhir tahun itu terselenggara atas kerja sama Sekretariat Jenderal MPR, Fakultas Hukum (FH) Universitas Jember, dan APHTN-HAN.
Lebih lanjut, Ma’ruf Cahyono dalam kesempatan itu menuturkan, refleksi hukum tata negara yang terjadi di tahun 2021 perlu didiskusikan sehingga apa-apa yang dirasa kurang bisa disempurnakan. Hasil diskusi yang dilakukan oleh para pengajar hukum tata negara tersebut, kelak buah pikirannya bisa disumbangkan ke MPR dan lembaga terkait untuk memperkaya wacana penataaan sistem ketatanegaraan.
Refleksi hukum tata negara di tahun 2021 menurut Alumni FH Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) itu penting sebab tahun depan, tahun 2022, merupakan tahun politik. “Tahun 2022 merupakan tahun strategis dalam konteks ketatanegaraan”, ujarnya.
Ia menambahkan “Tahun depan disebut sebagai tahun politik sehingga perlu rekomendasi hukum tata negara yang tepat sehingga apa yang dihasilkan dari FGD ini sangat relevan.”
Dalam proses hukum tata negara di Indonesia, Ketua Keluarga Alumni Fakultas Hukum (KAFH) Unsoed itu meminta kepada para peserta FGD untuk mengevaluasi apakah sistem hukum tata negara yang ada sudah memiliki spirit atau semangat dari nilai-nilai Pancasila. Demikian pula apakah konstitusi kita juga sudah dijabarkan dengan muatan-muatan yang mengandung nilai-nilai dasar.
“Penting juga mengevaluasi apakah implementasi dari undang-undang kita sudah sesuai dengan harapan, masyarakat” tuturnya. Hal-hal demikianlah yang menurut Ma’ruf Cahyono perlu didiskusikan sehingga menghasilkan rumusan yang komprehensif, holistik dan integral.
Sebagai negara demokrasi dan nomokrasi pria yang juga menjadi salah satu Ketua Pengurus Pusat APHTN-HAN tersebut menegaskan kedua sistem atau paham tersebut harus berjalan dengan imbang.
Diungkapkan bila di tengah masyarakat diberi ruang kebebasan dalam bersikap dan menyatakan pendapat namun bila struktur hukum tidak kuat, hal demikian menurutnya akan menimbulkan permasalahan-permasalahan hukum.
“Di sinilah pentingnya demokrasi dan nomokrasi berjalan dengan imbang,” tegasnya.
Ditegaskan oleh sosok yang masuk dalam 100 tokoh yang berpengaruh di Jawa Tengah tersebut, demokrasi dan nomokrasi harus menjadi paduan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, seperti Pancasila yang harus dipahami secara menyeluruh.
Refleksi-refleksi yang ada di tahun 2021 itulah menurut pria asal Banyumas, Jawa Tengah, itu bisa menjadi embrio dan bisa dikembangkan di tahun 2022.
Dalam FGD, pria yang saat ini sedang menambah gelar Doktor di Program Kajian Stratejik Global Unversitas Indonesia itu mendorong agar APHTN-HAN juga merespon isu-isu global. “Jangan sampai kita melupakan isu regional dan global ini,” tuturnya.
Isu-isu global menurutnya perlu ditanggapi atau disentuh sehingga hukum yang ada bisa merespon dinamika pemasalahan regional dan global. “Konstitusi yang ada juga harus terus hidup sehingga bisa mem-balance masalah global,” paparnya.
Rektor Universitas Jember, Dr. Ir. Iwan Taruna M. Eng., IPM., dalam kesempatan tersebut mengatakan bicara soal hukum tata negara, itu semua tidak terlepas dari MPR.
“Sebab salah satu tugas MPR adalah mengkaji sistem hukum tata negara,” ujarnya. FGD yang ada diharap mampu mengevaluasi dinamika hukum yang terjadi di tahun 2021 dan mencari formulasi terbaik yang sifatnya konstruktif.
Senada juga dikatakan oleh Dekan FH Universitas Jember, Dr. Bayu Dwi Anggono SH., MH. Dikatakan FGD ini bertujuan merefleksi dinamika hukum di tahun 2021 dan proyeksinya ke depan agar hukum yang ada tetap berada dalam jalur yang konstitusional. (*)