Ma'ruf Cahyono: Demokrasi Pancasila Jamin Rasa Aman, Keadilan dan Kesejahteraan Menjadi Milik Semua
Keberadaan Badan Permusyawaratan Desa di seluruh desa di Indonesia, merupakan satu indikasi bahwa praktik demokrasi Pancasila masih berlangsung.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Di hadapan Civitas Akademika Magister Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta, Masyarakat Hukum Tata Negara Muhammadiyah, dan Himpunan Indonesia untuk Pengembangan Ilmu ilmu sosial, Sekretaris Jenderal MPR RI Maruf Cahyono, mengatakan, keberadaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), di seluruh desa di Indonesia, merupakan satu indikasi bahwa praktik demokrasi Pancasila masih berlangsung.
Permusyawaratan yang dipraktikan untuk merencanakan dan menentukan program dan kebijakan pembangunan adalah ciri adanya praktik Demokrasi Pancasila. Permusyawaratan juga menjadi karakter bangsa Indonesia, yang harus ditumbuhsuburkan di Bumi Nusantara
"Sayangnya praktik demokrasi di desa juga kadang tidak sejalan dengan prinsip-prinsip yang dikembangkan BPD. Pemilihan RT/RW tidak jarang juga menggunakan sistem suara terbanyak atau voting, dan itu mereduksi fungsi permusyawaratan yang telah melekat pada BPD. Padahal keberadaan BPD mampu memberikan citra positif, pentingnya perencanaan pembangunan dari bawah (bottom up), dengan sistem permusyawaratan melalui musrenbangdes hingga musrenbangnas, " kata Ma'ruf Cahyono menambahkan.
Pernyataan itu disampaikan oleh Sesjen MPR saat menjadi pembicara pada Seminar Nasional dan Call For Papers dengan tema Aktualisasi Pancasila Dalam Mewujudkan Sistem Demokrasi Konstitusional Indonesia. Seminar Nasional kerja sama Sekretariat Jenderal MPR RI dengan Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) ini berlangsung di Surakarta, Selasa (5/7/2022).
Selain Ma'ruf Cahyono, ada empat pembicara lain yang ikut menyampaikan makalahnya. Yaitu, Din Syamsuddin, Sofyan Effendi, Aidul Fitriciada Azhari, serta Ma’mun Murod.
Penerapan permusyawaratan seperti yang dilakukan BPD, kata Ma'ruf adalah bentuk aktualisasi nilai-nilai Pancasila, secara berjenjang dari bawah sampai ke atas, untuk mewujudkan tertib nasional, serta menuju tercapainya keinginan bersama, yaitu Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
"Setidaknya ada tiga syarat terwujudnya Demokrasi Pancasila, adalah kerakyatan, musyawarah, serta khidmat kebijaksanaan. Ini sesuai dengan esensi pembukaan UUD NRI Tahun 1945 yakni kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan," kata Ma'ruf Cahyono menambahkan.
Sistem Demokrasi Pancasila yang berjalan dengan benar, kata Ma'ruf Cahyono akan berdampak pada sistem politik, ekonomi, sosial budaya hingga pertahanan dan keamanan yang juga berdasarkan pada nilai-nilai Pancasila. Sehingga tidak ada lagi perpecahan, dan sebagai gantinya adalah hadirnya persatuan dan kesejahteraan.
"Seluruh rakyat harusnya ikut merasakan keamanan, bukan segelintir orang, kelompok dan golongan tertentu saja. Demikian juga dalam hal pelaksanaan peribadatan semua agama, berlangsung dengan baik dan saling toleran. Tidak ada hambatan soal mayoritas dan minoritas, karena satu untuk semua, semua untuk satu dan semua untuk semua. Serta bertambahnya nasionalisme dan keadilan yang dirasakan seluruh rakyat Indonesia, bukan kalangan tertentu saja," kata Ma'ruf Cahyono menegaskan. (*)