Pelapor Bamsoet di MKD DPR RI Minta Maaf dan Cabut Laporannya
Ketua MPR Bambang Soesatyo menyatakan dirinya tidak ada masalah bila ada masyarakat atau organisasi masyarakat mengkritik dirinya.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo menyatakan dirinya tidak ada masalah bila ada masyarakat atau organisasi masyarakat mengkritik dirinya.
Di negara demokrasi menurutnya siapapun dapat melakukan kiritik sebagai bentuk koreksi.
“Saya senang ada yang peduli yang mengkoreksi pejabat-pejabat yang dinilai tidak sesuai dengan apa yang diamanatkan oleh jabatannya,” ujarnya.
Ungkapan Bambang Soesatyo disampaikan saat dirinya menerima Dewan Pengurus Pusat Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (DPP PEKATIB) yang dipimpin langsung Ketua Umumnya Markoni Koto dan Lisman Hasibuan di Rumah Dinas Jabatan, Komplek Widya Chandra, Jakarta, Kamis (11/8/2022).
Selain pengurus PEKAT, hadir juga mendampingi Bamsoet Sekretaris Jenderal Pemuda Pancasila Arief Rahman dan Ketua Umum Generasi Muda Forum Komunikasi Putra-putri Purnawirawan TNI/Polri (GM-FKPPI) Shandy Mandela.
Bambang Soesatyo menghimbau kepada semua pejabat jangan tipis kuping atau mudah marah kalau ada pihak-pihak yang mengkritik.
“Jadikan itu sebagai vitamin untuk memperbaiki tubuh,” ujarnya.
“Anggap kritik bisa memperbaiki langkah-langkah kita untuk kerja-kerja ke depan demi kepentingan bangsa,” tambahnya.
Dikatakan oleh pria yang akrab dipanggil Bamsoet itu, jabatan merupakan amanah dan perlu diemban sebaik-baiknya.
Jabatan yang ada dibatasi oleh periodesasi dan sejarah akan mencatat.
Bila pejabat tidak ada yang mengingatkan, dirinya khawatir para pejabat, termasuk dirinya, akan melakukan pekerjaan atau hal-hal di luar dari apa yang sudah ditugaskan oleh negara.
“Kritik itu penting untuk mengembalikan kita ke jalan yang benar termasuk mengkritik lembaga yang kita nilai lamban dan tidak sesuai dengan kaidah,” paparnya.
Meski demikian diharap kritik yang ada tetap konstruktif dan menyertakan data-data yang benar.
Kedatangan PEKATIB ke rumah dinas Ketua MPR untuk menyatakan bahwa organisasi itu mencabut laporan ke MKD DPR.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.