Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wakil Ketua MPR Syarief Hasan: Naiknya Harga Pertalite Semakin Mencekik Daya Beli Rakyat

Rencana ini dinilai janggal di tengah klaim pemerintah yang menyatakan APBN surplus sepanjang semester I 2022.

Editor: Content Writer
zoom-in Wakil Ketua MPR Syarief Hasan: Naiknya Harga Pertalite Semakin Mencekik Daya Beli Rakyat
MPR RI
Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan menghadiri kegiatan Silaturahmi Bersama Rakyat sekaligus peresmian Masjid Assyakuur, di Desa Sukamaju, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Rabu (10/8/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan menyoroti rencana pemerintah menaikkan harga BBM subsidi jenis pertalite.

Rencana ini dinilai janggal di tengah klaim pemerintah yang menyatakan APBN surplus sepanjang semester I 2022.

Kementerian Keuangan merilis pada semester I 2022, APBN surplus Rp 73,6 triliun, atau pendapatan negara sepanjang paruh pertama tahun ini mencapai Rp1317,2 triliun, naik signifikan ketimbang belanja negara yang baru terealisasi Rp 1243,6 triliun.

Ini menunjukkan bahwa penerimaan negara jauh lebih besar dibandingkan belanja negara.

“Jika melihat proporsi penerimaan negara, dengan kenaikan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 281 triliun pada semester I 2022 (tumbuh 35,8 persen), sektor hulu migas menyumbang Rp 140 triliun. Artinya, negara juga mendapatkan untung dari naiknya harga energi. Oleh karena itu, rencana pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi jelas suatu kejanggalan. Padahal BBM bersubsidi punya efek domino yang dapat mengerek inflasi. Jika harga BBM naik, harga barang-barang juga akan ikut naik, daya beli rakyat melemah. Ini harusnya dipikirkan oleh pemerintah,” tandas Politisi Senior Partai Demokrat ini.

Lebih lanjut Menteri Koperasi dan UKM di era Presiden SBY ini mencatat subsidi BBM bukanlah hal baru dan lazim dilakukan oleh berbagai pemerintahan.

Sebagai bahan pokok dan strategis, subsidi BBM jelas intervensi negara dalam menjaga stabilitas kebutuhan mendasar rakyat.

Ini bentuk kehadiran negara dalam memastikan ketercukupan dan keterjangkauan kebutuhan pokok.

Karena itu, jika subsidi dicabut, sama saja negara menyerahkan hajat hidup rakyat pada mekanisme pasar.

Berita Rekomendasi

Subsidi adalah ejawantah dari negara kesejahteraan (welfare state) guna memastikan perlindungan ekonomi dan sosial rakyat.

Menurut Syarief, membahas subsidi harus beranjak dari cara dan tujuan bernegara.

Jika kita sepakat bahwa negara mesti melindungi segenap warganya, memastikan ketercukupan dan keterjangkauan kebutuhan pokok, mestinya tidak ada yang keliru dengan subsidi.

Tugas pemerintah memastikan anggaran negara teralokasi dengan tujuan mensejahterakan rakyatnya.

Jika kebutuhan mendasar rakyat dipinggirkan oleh program ambisius, mercusuar, dan minim kebermanfaatan, tentu ada yang salah dengan logika berpikir pemerintah.

Kalau negara hanya gemerlap infrastruktur, namun rakyatnya kelaparan, untuk siapa pembangunan dilaksanakan?

“Rencana menaikkan harga pertalite adalah logika yang janggal dan keliru. Selain karena pemerintah juga menikmati manfaat dari naiknya harga energi, yang artinya penerimaan negara ikut melonjak, mencabut atau mengurangi subsidi berarti merampas kesejahteraan rakyat. Jika pemerintah tetap memaksakan kehendaknya, inflasi jelas akan semakin tidak terkendali. Padahal pemerintah sangat mungkin melakukan realokasi fiskal, proyek-proyek mercusuar yang menyita dana negara dapat ditangguhkan dulu. Bahkan pengerjaannya dapat dievaluasi. Ini adalah perkara keberpihakan dan kehendak politik belaka,” tutup Syarief.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas