Panas Ekstrem Melanda Indonesia, Eddy Soeparno Serukan Aksi Iklim
Suhu hingga 35,6 derajat di Jakarta picu seruan Eddy Soeparno agar aksi iklim segera diperkuat.
Editor:
Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - BMKG mencatat suhu udara tertinggi di Indonesia pada 18 Maret yang lalu, Jakarta menempati posisi teratas dengan suhu mencapai 35,6 derajat Celsius. Suhu tinggi juga tercatat di Ciputat dengan suhu 35,5 derajat Celsius dan Tangerang dengan suhu 35,4 derajat Celsius.
Menanggapi kondisi panas ekstrem tersebut, Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno menegaskan diperlukan adanya kebijakan yang responsif dalam menghadapi kondisi iklim yang kini telah memasuki tahap mengkhawatirkan.
“Pasca Covid-19 lima tahun yang lalu, saya telah menyerukan pentingnya penanganan masalah iklim yang menyebabkan kenaikan suhu bumi akibat emisi karbon, lonjakan polusi dan laju deforestasi yang tinggi. Bahkan hari ini, saya sudah tidak mau menyebut kondisi ini sebagai kondisi perubahan iklim (climate change), tetapi sudah sepantasnya disebut sebagai krisis iklim (climate crisis). Kenaikan suhu yang belum pernah dialami sebelumnya, kenaikan polusi udara, lambatnya program reforestasi yang kalah dengan laju deforestasi, merupakan diantara permasalahan iklim yang tengah kita hadapi," tegas Eddy.
Eddy menegaskan pentingnya komitmen politik dan pelaksanaan berbagai program mitigasi, adaptasi dan edukasi di bidang pengelolaan iklim, agar seluruh elemen masyarakat ikut berpartisipasi dalam menangani permasalahan iklim saat ini.
Baca juga: Eddy Soeparno Dukung Langkah Prabowo Subianto Percepat Transisi Energi
“Dukungan politik yang kuat telah ditunjukkan Presiden Prabowo, yang disampaikan di berbagai forum dalam dan luar negeri. Sudah sepatutnya seluruh unsur pemerintah dan non pemerintah bekerja sama untuk mempercepat aksi iklim, karena krisis iklim tidak mengenal suku, ras, gender, usia dan latar belakang lainnya," jelas Eddy.
Doktor Ilmu Politik UI ini menegaskan, bentuk climate action baik di hilir dan hulu merupakan suatu kesatuan yang harus berjalan seiring dan seirama.
"Memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah, penanaman pohon dan penggunaan transportasi publik berbasis listrik misalnya, akan jauh lebih ekonomis ketimbang menanggung biaya rekonstruksi akibat bencana alam yang disebabkan degradasi kawasan hutan," ungkap Eddy.
Berkaitan dengan hal tersebut, Waketum PAN ini mendorong pembahasan legislasi tentang pengelolaan iklim, yang merupakan “tuntunan” untuk penanganan krisis iklim, agar program aksi iklim Indonesia didukung oleh produk hukum yang kuat
“Kita telah memiliki RUU Pengelolaan Perubahan Iklim yang sudah masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2026. Saya berharap kita bisa segera membahas dan mengesahkannya karena penanganan krisis iklim tidak akan efektif tanpa legislasi yang kuat. Bagaimanapun legislasi inilah yang kelak akan menyelamatkan Indonesia dari bencana-bencana alam berikutnya, karena krisis iklim sesungguhnya adalah krisis peradaban," tutup Anggota Komisi XII DPR RI ini.
Baca juga: Eddy Soeparno Tegaskan Urgensi Ketahanan Energi Sejajar dengan Ketahanan Nasional
Baca tanpa iklan