Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Hadiri Halalbihalal Muhammadiyah Jaksel, HNW Ingatkan Makna Halalbihalal bagi Keutuhan Bangsa

HNW ungkap Muhammadiyah jadi pelopor tradisi halalbihalal yang kini menyatukan bangsa Indonesia.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Content Writer
zoom-in Hadiri Halalbihalal Muhammadiyah Jaksel, HNW Ingatkan Makna Halalbihalal bagi Keutuhan Bangsa
Istimewa
HALALBIHALAL MUHAMMADIYAH - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (tengah) menyampaikan paparan dalam agenda Silaturahmi Idulfitri 1447 H bersama PD Muhammadiyah Jakarta Selatan, Minggu (29/3/2026). 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua MPR RI sekaligus Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid mengungkapkan bahwa tradisi halalbihalal yang kini menjadi bagian tak terpisahkan dalam kehidupan masyarakat Indonesia memiliki akar sejarah yang kuat sekaligus manfaat sosial yang nyata.

Hal tersebut disampaikan Hidayat dalam agenda Silaturahmi Idulfitri 1447 H bersama PD Muhammadiyah Jakarta Selatan.

Turut hadir dalam kegiatan itu Ketua PP Muhammadiyah 2005-2015 Prof. Din Syamsudin, Rektor UTM Jakarta Prof. Agus Suradika, Ketua PDM Jakarta Selatan Dr. Edi Sukardi, serta pengurus dan warga Muhammadiyah dan Aisyiyah se-Jakarta Selatan.

Hidayat yang akrab disapa HNW menyebut tradisi tersebut merupakan salah satu warisan ijtihad dari kalangan Muhammadiyah.

Istilah halalbihalal pertama kali dipopulerkan oleh seorang warga Muhammadiyah bernama Rahmad dari Gombong, Jawa Tengah, yang menuliskannya dalam Majalah Soeara Moehammadijah edisi 5 tahun 1924.

Dalam rubrik khusus tersebut, pembaca difasilitasi untuk menyampaikan permohonan maaf sekaligus menjalin silaturahmi melalui media massa, dengan menggunakan istilah "Alal Bihalal".

Baca juga: Ketua MPR: RI Bisa Keluar dari BoP, tapi atas Kesepakatan Bersama

Kemudian menjelang Idulfitri pada 1926, majalah yang sama menampilkan iklan dengan istilah yang kini populer, yakni "Halal bil Halal".

Rekomendasi Untuk Anda

"Tradisi yang kita kenal dengan sebutan halalbihalal hari ini tidak lepas dari peran warga Muhammadiyah yang mempopulerkan istilah tersebut dalam kehidupan umat sebagai bagian dari upaya menghadirkan Islam yang mencerahkan dan memperkuat persaudaraan," ujar Hidayat.

Hidayat yang juga menjabat sebagai Penasihat PD Muhammadiyah Jakarta Selatan menambahkan bahwa dalam perjalanan sejarahnya, tepatnya pada 1948, istilah halalbihalal kemudian diadopsi dalam konteks kebangsaan.

KH Wahab Hasbullah merespons permintaan Presiden Soekarno yang menginginkan diselenggarakannya sebuah acara yang mampu menarik kehadiran para tokoh bangsa selain menggunakan istilah "silaturahmi".

KH Wahab Hasbullah kemudian mengusulkan kepada Presiden Soekarno untuk menggunakan istilah halalbihalal guna mempertemukan dan mendamaikan para tokoh bangsa yang saat itu tengah mengalami ketegangan politik.

Presiden Soekarno menerimanya dan sejak saat itu, halalbihalal menjadi tradisi yang berlaku di istana negara serta di Indonesia pada umumnya.

Baca juga: Hidayat Nur Wahid Soroti Penutupan Al-Aqsha, Sebut Idulfitri Tanpa Jemaah Jadi Sejarah Kelam

"Momentum halalbihalal pada masa awal kemerdekaan menjadi sarana strategis untuk mempererat persatuan melawan politik devide et impera kolonialis Belanda. Ini menunjukkan bahwa tradisi keislaman dapat diterima, dilanjutkan, dan berkontribusi besar dalam menjaga keutuhan bangsa serta mempererat ukhuwah di antara para pemimpin dan sesama warga bangsa," jelasnya.

Menurut Hidayat, momentum halalbihalal tahun ini memiliki makna yang lebih luas, tidak hanya sebagai tradisi sosial-keagamaan, tetapi juga sebagai sarana memperkuat komitmen bersama dalam menghadapi permasalahan global, termasuk agenda besar umat Islam pasca-Ramadhan, yakni ibadah haji.

"Tahun ini, pertama kali penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia dilaksanakan oleh Kementerian Haji dan Umrah. Sebagai hasil perjuangan kami di Komisi VIII, tentu diharapkan dapat menghadirkan penyelenggaraan yang lebih baik, profesional, terbebas dari kasus hukum, dan berorientasi pada kemaslahatan jamaah. Semuanya harus berbasiskan prinsip yang halal dan dilakukan dengan cara yang halal, agar tak terjadi lagi kasus menteri agama yang bermasalah dengan KPK," kata Hidayat.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas