Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Komisi III DPR RI Minta Berkas Gayus ke MA

Komisi III D

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: OMDSMY Novemy Leo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- Komisi III DPR RI sudah berkonsultasi dengan pihak Mahkamah Agung (MA) dan meminta berkas penanganan proses hukum terhadap Gayus H Tambunan, dalam kasus pajak yang perkaranya sudah divonis beberapa waktu lalu. Dalam perkara sebelumnya, Gayus divonis hukuman satu tahun percobaan.

Demikian disampaikan anggota Komisi III DPR RI, Bambang Susatyo, Rabu (7/4/2010) siang, usai rapat intern Komisi III di DPR RI.
Menurut Bambang, pihaknya sudah bertemu dengan pihak MA. Mereka menemui MA untuk mendapatkan gambaran, bagaimana hakim bisa membebaskan Gayus.

"Kami minta berkas sidang, (tapi) MA berkeberatan. Kami minta rekaman agar melihat dimana sebetulnya permainan terjadi, siapa yang mulai dan siapa yang mengakhiri," kata Bambang.

Setelah itu, demokian Bambang, pihaknya akan mengeglar rapat gabungan antara Kapolri dan KPK.

"Kami tidak mau kasus selesai begitu saja, tanpa follow  up," kata Bambang.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas