Komisi III DPR RI Minta Berkas Gayus ke MA
Komisi III D
Tayang:
Editor:
OMDSMY Novemy Leo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- Komisi III DPR RI sudah berkonsultasi dengan pihak Mahkamah Agung (MA) dan meminta berkas penanganan proses hukum terhadap Gayus H Tambunan, dalam kasus pajak yang perkaranya sudah divonis beberapa waktu lalu. Dalam perkara sebelumnya, Gayus divonis hukuman satu tahun percobaan.
Demikian disampaikan anggota Komisi III DPR RI, Bambang Susatyo, Rabu (7/4/2010) siang, usai rapat intern Komisi III di DPR RI.
Menurut Bambang, pihaknya sudah bertemu dengan pihak MA. Mereka menemui MA untuk mendapatkan gambaran, bagaimana hakim bisa membebaskan Gayus.
"Kami minta berkas sidang, (tapi) MA berkeberatan. Kami minta rekaman agar melihat dimana sebetulnya permainan terjadi, siapa yang mulai dan siapa yang mengakhiri," kata Bambang.
Setelah itu, demokian Bambang, pihaknya akan mengeglar rapat gabungan antara Kapolri dan KPK.
"Kami tidak mau kasus selesai begitu saja, tanpa follow up," kata Bambang.
Berita Populer