Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Istri Bahasyim Miliki Rp 35 Miliar, Putrinya Rp 19 Miliar

Pemanggilan Polda Metro Jaya terhadap Bahasyim Assifie untuk diperiksa guna mengklarifikasi adanya transaksi mencurigakan di rekening keluarganya. Polisi juga telah menyelidiki rekening milik istri dan anak-anak Bahasyim.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Tjatur Wisanggeni
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pemanggilan Polda Metro Jaya terhadap Bahasyim Assifie untuk diperiksa guna mengklarifikasi adanya transaksi mencurigakan di rekening keluarganya. Polisi juga telah menyelidiki rekening milik istri dan anak-anak Bahasyim.

"Penyelidikan ini dengan tujuan klarifikasi dengan orang-orang yang dicurigai, tidak pada BA (Bahasyim Assifie), tetapi awalnya keluarga BA, putri dan istri bapak BA yang dicurigai" Jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Boy Rafli Amar pada saat memberikan keterangan pers di Main Hall Polda Metro Jaya, Jumat (09/04/2010).

Dalam keterangan pers tersebut, Boy didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Agus Sutisna dan Kasat Tipikor Reskrimsus AKBP Aris Munandar. Penyidik Polda Metro Jaya mencurigai rekening keluarga Bahasyim yaitu Sri Purwanti, istri, Winda Arum Hapsari dan R putri Bahasyim.

Winda Arum Hapsari dicurigai polisi karena memiliki rekening sebesar 19 Miliar Rupiah pada saat statusnya masih menjadi mahasiswi. "Modusnya penutupan polis asuransi dan disetorkan ke bank menjadi rekening" imbuh Agus.

Istri Bahasyim , Sri Purwanti memiliki rekening berjumlah 35 miliar rupiah serta 1 juta US dollar. Sedangkan putri Bahasyim lainnya, R memiliki rekening 2,1 Miliar rupiah tetapi transaksinya pasif.

Agus mengatakan rekening tersebut berawal dari Bahasyim Assifie yang ditampung ke rekening istrinya. Dari istri Bahasyim itu kemudian dana itu dipecah lagi ke rekening dua putrinya. Saat ini, Polisi menetapkan Bahasyim menjadi tersangka sedangkan keluarganya masih menjadi saksi. Tetapi tidak menutup kemungkinan akan menjadi tersangka.

"Kita butuh penguatan" Pungkas Boy.

Rekomendasi Untuk Anda

Menurut keterangan polisi, kerugian negara karena kasus ini mencapai 64 miliar rupiah yang berada di rekening BNI atas nama Sri Purwanti dan Winda Arum Hapsari. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas