Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menkumham: Korban Tragedi Harus Diberi Insentif

Sekarang, kata Patrialis, bukan waktunya untuk mencari siapa orang yang harus bertanggung jawab dalam tragedi tersebut. Namun, waktunya untuk mencari solusi untuk keluarga korban.

Editor: Harismanto
zoom-in Menkumham: Korban Tragedi Harus Diberi Insentif
Istimewa
Patrialis Akbar 
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA
- Menanggapi korban tragedi Semanggi yang jatuh tepat pada hari ini, Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar mengungkapkan, seluruh korban harus diberikan kompensasi.

Sekarang, kata Patrialis, bukan waktunya untuk mencari siapa orang yang harus bertanggung jawab dalam tragedi tersebut. Namun, waktunya untuk mencari solusi untuk keluarga korban.

"Untuk korban tragedi 12 Mei, mereka harus diberikan insentif dan hal tersebut sudah dibicarakan dengan Kontras," ujarnya saat ditemui di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Rabu (12/5/2010).

Saat ini Menkumham sedang mengkaji solusi terbaik untuk para korban 12 Mei. "Sekarang bagimana mencari jalan terbaik untuk peristiwa tersebut, sekarang saya sudah perintahkan Dirjen HAM untuk menindak lanjutinya mencari jalan keluar terbaik," terangnya.

Menurutnya, bila pihaknya membongkar kembali kasus 12 Mei makan dikhawatirkan akan terjadi kegaduhan politik kembali. "Lebih baik kita mengakomodir pihak korban, karena agak sulit mencari siapa orang yang harus bertanggung jawab dan bila kita terus mencari maka kita akan berkonsepelasi lagi," ujar Patrialis.

Kompensasi yang seperti apa yang akan diterima para korban 12 Mei, menurut Patrialis bisa dalam berbagai hal. "Bisa memberikan pekerjaan kepada para korban atau bekerja sama dengan kementrian kesehatan untuk memberikan jaminan kesehatan kepada para korban," tukasnya. (*)

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas