Menkumham: Korban Tragedi Harus Diberi Insentif
Sekarang, kata Patrialis, bukan waktunya untuk mencari siapa orang yang harus bertanggung jawab dalam tragedi tersebut. Namun, waktunya untuk mencari solusi untuk keluarga korban.
Editor: Harismanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menanggapi korban tragedi Semanggi yang jatuh tepat pada hari ini, Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar mengungkapkan, seluruh korban harus diberikan kompensasi.
Sekarang, kata Patrialis, bukan waktunya untuk mencari siapa orang yang harus bertanggung jawab dalam tragedi tersebut. Namun, waktunya untuk mencari solusi untuk keluarga korban.
"Untuk korban tragedi 12 Mei, mereka harus diberikan insentif dan hal tersebut sudah dibicarakan dengan Kontras," ujarnya saat ditemui di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Rabu (12/5/2010).
Saat ini Menkumham sedang mengkaji solusi terbaik untuk para korban 12 Mei. "Sekarang bagimana mencari jalan terbaik untuk peristiwa tersebut, sekarang saya sudah perintahkan Dirjen HAM untuk menindak lanjutinya mencari jalan keluar terbaik," terangnya.
Menurutnya, bila pihaknya membongkar kembali kasus 12 Mei makan dikhawatirkan akan terjadi kegaduhan politik kembali. "Lebih baik kita mengakomodir pihak korban, karena agak sulit mencari siapa orang yang harus bertanggung jawab dan bila kita terus mencari maka kita akan berkonsepelasi lagi," ujar Patrialis.
Kompensasi yang seperti apa yang akan diterima para korban 12 Mei, menurut Patrialis bisa dalam berbagai hal. "Bisa memberikan pekerjaan kepada para korban atau bekerja sama dengan kementrian kesehatan untuk memberikan jaminan kesehatan kepada para korban," tukasnya. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.