Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Semprotan DPR RI Tinggalkan Trauma KPK, Kejagung, dan Polri

'Semprotan' DPR RI dalam beberapa rapat kerja dengan tiga lembaga penegak hukum terkait Kasus Century, sepertinya cukup berefek.

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Semprotan DPR RI Tinggalkan Trauma KPK, Kejagung, dan Polri
TRIBUNNEWS/BIAN HARNANSA
Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri memberikan penjelasan saat dengar pendapat dengan DPR RI terkait Kasus Bank Century beberapa waktu lalu. 
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - 'Semprotan' DPR RI dalam beberapa rapat kerja dengan tiga lembaga penegak hukum terkait Kasus Century, sepertinya cukup berefek. Tak ingin kena 'semprot' lagi, tiga lembaga KPK, Kejagung, dan Polri merapatkan barisan.

Penanganan kasus dana talangan Bank Century yang melibatkan Kejaksaan Agung, Mabes Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan akan lebih terfokus. Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Muhamad Amari mengatakan, pihaknya akan melakukan pertemuan intensif antarpenyidik dalam kasus tersebut.

"Menegaskan kembali pembagian tugas masing-masing. Melaporkan yang sudah dilaksanakan selama ini. Yang besok disampaikan ke DPR, " ujar Amari di Kejagung, Selasa (8/6/2010).

Amari mengaku, dari hasil pertemuan dengan KPK dan Mabes Polri, persepsi terkait penanganan kasus Century memiliki titik temu. "Semua, persepsinya sama. Setelah dianalisi yuridis ternyata hasilnya sama," katanya. Soal persepsi yang sama itu terkait dengan langkah hukum atas penanganan kasus tersebut yang masing masing sudah dilakukan antara lain pemilik Bank Century yang kini disidang inabsentia.

Wakabareskrim Mabes Polri Irjen Pol Dikdik Mulyana mengatakan, pertemuan tersebut diharapkan akan terjadi percepatan penanganan perkara. "Jadi dikoordinasikan soal kasus century," katanya.

Berita Rekomendasi
Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas