Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pansel KPK Cari Pimpinan KPK yang Kuat

Anggota Panitia Seleksi pimpinan KPK, Erry Riana menegaksan, pihaknya mencari pimpinan KPK yang kuat. Karena selama ini ada upaya untuk melemahkan lembaga KPK dalam upaya penegakkan hukum.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: OMDSMY Novemy Leo
zoom-in Pansel KPK Cari Pimpinan KPK yang Kuat
ist
Kantor KPK 
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- Anggota Panitia Seleksi pimpinan KPK, Erry Riana menegaksan, pihaknya mencari pimpinan KPK yang kuat. Karena selama ini ada upaya untuk melemahkan lembaga KPK dalam upaya penegakkan hukum.

Erry mengatakan hal itu dalam dalam acara Halqah Islam dan Peradaban di Auditorium Adhiyana di Wisma Antara, Jakarta, Minggu (20/06/2010). Erry berharap ke depan KPK selalu dinamis dalam menjalankan tugasnya sebagai institusi pengak hukum.

Erry pun berharap KPK dapat menyelesaikan kasus-kasus besar yang saat ini tengah menjadi perbincangan. Seperti kasus Century. Meski demikian Erri mengatakan, kinerja KPK tidak lepas dari komitmen pimpinan Negara.

"Tapi ini juga tergantung komitmen dari pimpinan negara dan cabang-cabang lainnya," kata Erry.

Mantan wakil ketua KPK itu mengatakan sebagai panitia seleksi KPK, dia bersama tim lainnya sedang mencari pemimpin KPK yang kuat. Karena selama ini terkesan ada upaya untuk melemahkan lembaga KPK dalam bidang penegakkan hukum.

"Saat ini ada upaya perlawanan dari koruptor untuk melemahkan KPK. Karena adanya oknum dari legislatif maupun yudikatif atau campurannya yang tidak nyaman dengan tindakan-tindakan KPK," kata Erry.

Ketika ditanyakan kabar bahwa presiden hanya memilih calon favoritnya. Erry mengatakan hal itu adalah hak Presiden. "Tapi kan ada UU yang mengaturnya, parameternya dapat saja calon itu pernan memiliki pengalaman memimpin lembaga yang besar," kata wakil ketua KPK periode 2003-2007 itu.

Menurutnya, ada 300 pendaftar calon pimpinan KPK yang akan diseleksi melalui syarat administrasi dan psikologi. Lalu hasilnya akan dilempar ke publik untuk dinilai.

Berita Rekomendasi

"Waktunya masih 251 hari sampai ada keputusan di bulan Oktober (2010)," tukas Erry.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas