Sidang Terbuka Gali Seputar Penculikan dan Penyerangan
Ketua Sidang Terbuka korban penyerangan kapal Mavi Marmara asal Indonesia, Abdilah Adnan, mengatakan, keterangan yang digali seputar penculikan, penyerangan terhadap perempuan dan anak-anak dan pelanggaran batas teritorial laut Internasional.
Editor:
Harismanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Sidang Terbuka korban penyerangan kapal Mavi Marmara asal Indonesia, Abdilah Adnan, mengatakan, keterangan yang digali seputar penculikan, penyerangan terhadap perempuan dan anak-anak dan pelanggaran batas teritorial laut Internasional.
"Target kita adalah menuntut Israel untuk membuka blokade, baru setelah itu kita ajukan tuntutan kepada pejabat negaranya yang bertanggung jawab hingga penyerangan terjadi," kata Ketua Mer-C Indonesia, Jose Rizal Jurnalis, sebelum sidang terbuka, Senin (28/6/2010), di Masjid Al Azhar, Jakarta Selatan.
Hari ini, Senin (28/6/2010), enam orang korban penyerangan kapal Mavi Marmara asal Indonesia, memberikan kesaksiannya, yaitu Nurfitri Taher, Arief Rachman, Abdilah Onim dan Ikhwan Abadi. Relawan Mer-C Indonesia ini akan mengumpulkan bukti sebagai bahan pelaporan kepada Dewan HAM PBB di Jenewa, Swis.
Menurutnya, selain di Indonesia, hal tersebut juga dilakukan oleh relawan lain di Eropa, yang juga diserang Israel, seperti di Inggris, Turki maupun Belanda. Namun tidak ada koordinasi untuk mengkompilasikan data, sehingga dapat bersama-sama melakukan tuntutan.
Pengumpulan bukti penyerangan hari ini masih terkendala tindakan Kementrian Luar Negri (Kemenlu), yang mengambil pecahan peluru dari tubuh Surya Fachrizal, Relawan Sahabat Al-Aqsa yang sempat dirawat di Israel karena luka tembak di dadanya. "Hingga kini kita nggak diberikan keterangan mengenai tindakan tersebut, entah apa maksudnya," kata Jose Rizal Jurnalis.
Menurutnya, peluru tersebut semestinya adalah hak dari Surya Fachrizal, bukan hak negara. Oleh karena itu, ia juga menganggap tindakan Kemenlu ini cukup Janggal. Atas ketakutan tersebut, oleh karena itu ketua Mer-C itu sebelumnya menolak perawatan Surya di RSPAD.
"Bukti itu sangat penting, karena sebagian besar bukti penyerangan sudah dirampas oleh pihak Israel, hingga kini saya juga tidak tahu kenapa pemerinta melakukan hal itu" tutur Mahendradatta, Ketua Tim Pembela Muslim.
Namun, lebih jauh lagi ia enggan mengomentari apakah hal tersebut dianggap sebagai langkah pemerintah untuk menjegal penyampaian laporan ke Dewan HAM PBB. (*)