Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sidang Perdana Gugatan Yusril Digelar Kamis Ini

Mahkamah Konstitusi akan menggelar persidangan uji materi UU Kejaksaan yang diajukan mantan Menteri Hukum dan HAM, Yusril

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Prawira
Laporan wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi akan menggelar persidangan uji materi Undang-undang Kejaksaan yang diajukan mantan Menteri Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra untuk pertama kali pada Kamis (15/7/2010) mendatang.

Persidangan perdana tersebut untuk mendengarkan substansi permohonan dan kerugian konstitusional dari Yusril.

"Sidang akan digelar Kamis(15/7/2010) pukul 09.30 WIB, " ujar Ketua Panitera Mahkamah Konstitusi, Zaenal Arifin Hoesein kepada Tribunnews.com, Selasa (13/7/2010).

Seperti diketahui sebelumnya, Mantan Menteri Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra resmi mengajukan uji materi Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Agung.

Yusril ingin menguji konstitusionalitas penafsiran pasal 19 dan pasal 22 Undang-undang Tentang Kejaksaan Agung tersebut dihubungkan dengan prinsip negara hukum sebagaimana tertuang dalan Keputusan Presiden Nomor 187/M tahun 2004, Keputusan Presiden Nomor 31/P Tahun 2007 dan Keputusan Presiden Nomor 83/P tahun 2009.

Menurut Yusril, ketimbang dirinya berdebat dengan Jaksa Agung, Hendarman Supandji di luar, pengajuan judicial review adalah satu-satunya cara yang ditempuh untuk mengadakan perdebatan dengan Hendarman Supandji.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas