Tujuh Jam Tama Dicecar 22 Pertanyaan
Aktivis ICW, Tama S. Langkun (25), korban penganiayaan, Senin (19/7/2010), diperiksa selama tujuh jam di Satreskrim Polres Jakarta Selatan.
Tayang:
Editor:
OMDSMY Novemy Leo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- Aktivis ICW, Tama S. Langkun (25), korban
penganiayaan, Senin (19/7/2010), diperiksa selama tujuh jam di
Satreskrim Polres Jakarta Selatan.
Dalam pemeriksaan itu, Tama dicecar 22 pertanyaan oleh penyidik. "Agak detail (pemeriksaan kali ini), dan ditanya perjam (kronologi kejadian)," tutur Tama, menjawab wartawan, usai diperiksa.
Sementara itu Penasihat Hukum Tama, Nurkholis, mengatakan, pemeriksaan kali ini masih seputar pendalaman sebelum kejadian penganiayaan. Kordinator LBH Jakarta itu juga menjelaskan, dalam pemeriksaan terungkap teror-teror sebelum penganiayaan.
Sebelumnya, Kapolri Bambang Hendarso Danuri pernah menjanjikan bahwa, dalam sepekan para pelaku penganiayaan sudah dapat dicokok. Namun setelah lebih dari satu minggu, belum ada tanda-tanda dari pihak kepolisian bahwa pelaku telah tertangkap.
Menanggapi hal tersebut, Nurkholis mencoba berpikir positif. "Mungkin belum ada bukti yang cukup untuk mereka (kepolisian) menyelesaikan masalah tersebut" kata Nurkholis.
Atas hal tersebut, ia mengaku masih optimis kasus ini masih bisa diselesaikan, dan akan terus bekerja sama kepada pihak kepolisian untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan agar kasus ini segera terungkap.
Pada pemeriksaan tersebut, Tama mengaku ada sekitar tiga sketsa yang disodorkan untuknya, termasuk salah satunya adalah seseorang yang mencoba menemuinya, dengan mengaku sebagai wartawan bernama Roni.
Dua hari lagi, Rabu (21/07/2010), Tama diagendakan untuk kembali diperiksa di polres Jakarta Selatan, dengan agenda pemeriksaan lanjutan dari pemeriksaan hari ini.
Dalam pemeriksaan itu, Tama dicecar 22 pertanyaan oleh penyidik. "Agak detail (pemeriksaan kali ini), dan ditanya perjam (kronologi kejadian)," tutur Tama, menjawab wartawan, usai diperiksa.
Sementara itu Penasihat Hukum Tama, Nurkholis, mengatakan, pemeriksaan kali ini masih seputar pendalaman sebelum kejadian penganiayaan. Kordinator LBH Jakarta itu juga menjelaskan, dalam pemeriksaan terungkap teror-teror sebelum penganiayaan.
Sebelumnya, Kapolri Bambang Hendarso Danuri pernah menjanjikan bahwa, dalam sepekan para pelaku penganiayaan sudah dapat dicokok. Namun setelah lebih dari satu minggu, belum ada tanda-tanda dari pihak kepolisian bahwa pelaku telah tertangkap.
Menanggapi hal tersebut, Nurkholis mencoba berpikir positif. "Mungkin belum ada bukti yang cukup untuk mereka (kepolisian) menyelesaikan masalah tersebut" kata Nurkholis.
Atas hal tersebut, ia mengaku masih optimis kasus ini masih bisa diselesaikan, dan akan terus bekerja sama kepada pihak kepolisian untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan agar kasus ini segera terungkap.
Pada pemeriksaan tersebut, Tama mengaku ada sekitar tiga sketsa yang disodorkan untuknya, termasuk salah satunya adalah seseorang yang mencoba menemuinya, dengan mengaku sebagai wartawan bernama Roni.
Dua hari lagi, Rabu (21/07/2010), Tama diagendakan untuk kembali diperiksa di polres Jakarta Selatan, dengan agenda pemeriksaan lanjutan dari pemeriksaan hari ini.
Berita Populer