Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PKB Tak Risau Kenaikan Ambang Batas Parlemen 5 Persen

PKB tak terlalu mempermasalahkan rencana kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary treshold sebesar lima persen.

Penulis: Ade Mayasanto
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in PKB Tak Risau Kenaikan Ambang Batas Parlemen 5 Persen
Logo PKB 
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ade Mayasanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tak terlalu mempermasalahkan rencana kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary treshold sebesar lima persen.

"PKB tidak ada soal," kata Ketua DPP PKB Marwan Jafar di gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, (6/8/2010).

Menurut Marwan, kenaikan ambang batas parlemen sepatutnya mempertimbangkan penguatan jumlah penduduk, daerah pemilihan dan pemekeran wilayah.

"Semua komponen ini dihitung dulu, bagaimana alasannya," ujarnya seraya berharap, kenaikan ambang batas parlemen.

"Tapi demokrasi haruslah gradual, dan tidak langsung lima persen. Ya maksimal tiga persen," jelasnya.

Ketua  Fraksi PKB DPR RI ini menjelaskan, penyederhanaan parpol bukan semata mengerek naik ambang batas parlemen. Penyederhanaan parpol bisa dilakukan dengan memperketat pendirian parpol baru.

"Karena saat ini memang tidak pernah ada yang mayoritas," ungkapnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas