Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

PKB Tak Risau Kenaikan Ambang Batas Parlemen 5 Persen

PKB tak terlalu mempermasalahkan rencana kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary treshold sebesar lima persen.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Ade Mayasanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ade Mayasanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tak terlalu mempermasalahkan rencana kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary treshold sebesar lima persen.

"PKB tidak ada soal," kata Ketua DPP PKB Marwan Jafar di gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, (6/8/2010).

Menurut Marwan, kenaikan ambang batas parlemen sepatutnya mempertimbangkan penguatan jumlah penduduk, daerah pemilihan dan pemekeran wilayah.

"Semua komponen ini dihitung dulu, bagaimana alasannya," ujarnya seraya berharap, kenaikan ambang batas parlemen.

"Tapi demokrasi haruslah gradual, dan tidak langsung lima persen. Ya maksimal tiga persen," jelasnya.

Ketua  Fraksi PKB DPR RI ini menjelaskan, penyederhanaan parpol bukan semata mengerek naik ambang batas parlemen. Penyederhanaan parpol bisa dilakukan dengan memperketat pendirian parpol baru.

"Karena saat ini memang tidak pernah ada yang mayoritas," ungkapnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas