PKB Tak Risau Kenaikan Ambang Batas Parlemen 5 Persen
PKB tak terlalu mempermasalahkan rencana kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary treshold sebesar lima persen.
Penulis: Ade Mayasanto
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tak terlalu mempermasalahkan rencana kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary treshold sebesar lima persen.
"PKB tidak ada soal," kata Ketua DPP PKB Marwan Jafar di gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, (6/8/2010).
Menurut Marwan, kenaikan ambang batas parlemen sepatutnya mempertimbangkan penguatan jumlah penduduk, daerah pemilihan dan pemekeran wilayah.
"Semua komponen ini dihitung dulu, bagaimana alasannya," ujarnya seraya berharap, kenaikan ambang batas parlemen.
"Tapi demokrasi haruslah gradual, dan tidak langsung lima persen. Ya maksimal tiga persen," jelasnya.
Ketua Fraksi PKB DPR RI ini menjelaskan, penyederhanaan parpol bukan semata mengerek naik ambang batas parlemen. Penyederhanaan parpol bisa dilakukan dengan memperketat pendirian parpol baru.
"Karena saat ini memang tidak pernah ada yang mayoritas," ungkapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.