Pambudi: Kalau Kamu Tak Tahan Ya Sudah
Mantan Kanit III Asuransi dan Pajak Kombes Pol Pambudi Pamungkas ternyata pernah menerima konfirmasi Kompol Mohd Arafat Enanie
Penulis:
Y Gustaman
Editor:
Prawira
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kanit III Asuransi dan Pajak Kombes Pol Pambudi Pamungkas ternyata pernah menerima konfirmasi Kompol Mohd Arafat Enanie soal penahanan tersangka pajak Gayus Halomoan Partahanan Tambunan.
Arafat mengonfirmasi hal tersebut setelah mengetahui unsur-unsur untuk menahan Gayus dari penyelidikan. "Mohon ijin dan, kasus Gayus bagaimana masalah penahanan, karena unsurnya sudah cukup," ujar Arafat mengulangi pemberitahuan ke Pambudi saat itu. Hal ini diungkapkan Arafat saat pemeriksaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (3/9/2010).
Mendengar hal tersebut, Pambudi hanya menimpali pendek. "Kalau kamu tidak tahan ya sudah," ujar Pambudi.
Sampai disitu, Arafat juga meminta AKP Sri Sumartini untuk membuat surat administrasi penyitaan rumah Gayus di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Setelah dibuat, akhirnya surat itu diajukan ke Pambudi. Namun setelah surat penahanan dan penyitaan diajukan tetap tak turun juga.
"Dari pengajuan sampai surat turun, lama sekali. Saya menghadap, pak bagaimana penyitaan dan penahanan kasus Gayus? Oh iya ada, nanti saya pelajari dulu. Akhirnya sampai sekarang tidak turun-turun dan tidak sampai ke Direktur," paparnya.