Pemeriksaan Haposan Tak Ditemani Jenderal
Mantan penyidik tim independen Mabes Polri Ajun Komisaris Polisi Nya'mun Markam membantah
Penulis:
Y Gustaman
Editor:
Prawira
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan penyidik tim independen Mabes Polri Ajun Komisaris Polisi Nya'mun Markam membantah dalam pemeriksaan tersangka Haposan Hutagalung selalu ditemani beberapa jenderal Polri. Demi efektifitas waktu dan tempat, Haposan diperiksa di Polres Jakarta Selatan.
Pernyataan Nya'mun menanggapi pertanyaan penuntut umum Yuni Daru, terkait ada jenderal polisi hadir di pemeriksaan Haposan. "Tidak ada yang mulia. Di situ hanya saya, dan anggota saya Ipda Suheri," ujar Nya'mun bersaksi terdakwa Kompol Mohd Arafat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (3/9/2010).
Menurut Nya'mun, untuk pemeriksaan Haposan, dirinya sebagai penyidik sekaligus yang memberikan materi pernyataan kepada tersangka. Selain itu, Nya'mun juga yang mengoreksi Suheri yang bertugas mengetik kesaksian Haposan untuk dituangkan dalam BAP.
Sebelumnya, dalam kesaksian untuk terdakwa lain yakni Ajun Komisaris Polisi Sumartini, Haposan mengatakan ditemani jenderal polisi. Bahkan, Haposan mengklaim, tiap kali diperiksa harus mengeluarkan uang sebesar Rp 3 juta. Ia mengaku pemeriksaan panjang oleh penyidik, telah berdampak pada psikologis dirinya.